Hari Jumat Menjadi Hari Libur Kerja Bagi Pemprov Malut, Pj Gubernur Sikapi Sorotan Media


Sofifi, MI - Kebiasaan yang sudah berlangsung selama hampir 10 tahun di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menjadikan setiap hari Jumat sebagai hari libur kerja, telah menjadi perhatian utama di kalangan masyarakat dan media.
Pemandangan kantor-kantor pemerintahan yang sepi dan hanya dihuni oleh sedikit pegawai pada hari Jumat, menjadi gambaran yang umum terlihat.
Menyikapi sorotan ini, Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir, memberikan tanggapannya dalam sebuah wawancara pada Jumat (5/7/2024).
Dalam pernyataannya, beliau mengakui bahwa masukan dari media menjadi penting dan akan dibahas dalam rapat pimpinan.
“Ini menjadi masukan bagi saya. Saya akan sampaikan dalam rapat pimpinan bahwa ini ada teguran dari wartawan. Ini masukan penting karena saya ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini sepanjang saya tidak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan pentingnya keadilan antara pemberian hak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kewajiban yang harus dipenuhi. "Kita sudah memberikan kewajiban kepada mereka, dan ini harus seimbang dengan kewajiban mereka kepada negara," katanya.
Dalam upaya memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, Samsuddin A. Kadir juga memberikan perintah tegas kepada seluruh ASN untuk meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Ini merupakan bagian dari peran pemerintahan yang harus kita lakukan,” tegasnya.
Kebiasaan buruk ini telah mengundang berbagai reaksi dari masyarakat dan kalangan terkait, dengan sejumlah pihak mengkritik efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan administrasi di Maluku Utara.
Untuk itu, lebih lanjut diharapkan akan membawa pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dan keefektifan kebijakan ini terhadap pelayanan dan birokrasi di daerah yang kita cintai bersama ini. (RD)
Topik:
Samsuddin A Kadir Maluku Utara Pj Gubernur Maluku Utara