Kadri La Etje: SPSE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 19:23 WIB
Plh. Sekda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Penginputan Data oleh PPK Pada Aplikasi SPSE Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 (Foto: Istimewa)
Plh. Sekda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Penginputan Data oleh PPK Pada Aplikasi SPSE Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 (Foto: Istimewa)

Ternate, MI – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Kadri La Etje, secara resmi membuka kegiatan Rapat Evaluasi Penginputan Data oleh PPK pada Aplikasi SPSE Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara pada Kamis pagi (11/07/20244) di lantai 3 Hotel Emerald, Ternate.

Dalam sambutan Penjabat Gubernur Maluku Utara yang dibacakan oleh Plh. Sekda, Kadri La Etje, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa memegang peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, perbaikan berkelanjutan dalam proses pengadaan sangat diperlukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tata kelola yang baik.

“Materi kompetensi kemampuan tentang pemahaman pengadaan barang dan jasa sangat penting bagi kita semua. Tidak ada satu pun obyek yang tidak dapat mengadakan, dan BPBJ menjadi pusat keunggulan yang akan terus melakukan pembinaan kepada para pelaku pengadaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai tahun ini, transparansi dalam pekerjaan diwujudkan melalui aplikasi modern yang dikenal dengan SPSE. Aplikasi ini merupakan metodologi yang bertujuan untuk menjaga dan mengawal sistem kerja di pemerintah daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Plh. Sekda menegaskan bahwa PPK sebagai pelaku pengadaan memiliki mandat, kewenangan, serta tanggung jawab yang besar. Ia menghimbau agar ke depannya pekerjaan harus dilakukan dengan cermat tanpa intervensi dari pimpinan. 

Beberapa permasalahan pengadaan juga disoroti, dengan penekanan pada kerja sama antara PPK, Sekretaris, dan pimpinan OPD untuk memastikan data terdata dengan jelas dan akurat.

“Saya sampaikan pesan dari Pj Gubernur agar semua update setelah melakukan proses penginputan, dan berharap pertemuan ini menjadi sarana untuk menginformasikan, memecahkan masalah yang terjadi, sekaligus mengantisipasi masalah yang akan dihadapi dalam percepatan penginputan data pengadaan barang/jasa ke dalam aplikasi SPSE,” tegas Kadri.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Arisko Zan Longaris, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penggunaan aplikasi SPSE adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam BPBJ Pemerintah dengan mempercepat proses pengadaan. 

“Aplikasi ini memungkinkan seluruh tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara online,” jelas Arisko.

Sementara itu, Plt Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, berharap dari rapat ini akan ada progres yang signifikan dalam pencatatan data pengadaan. 

“Tehnik untuk kecepatan dan menghimpun data sangat sederhana dan harus dipelajari agar kita tahu bagaimana cara user menggunakan aplikasi sebagai pedoman kita semua,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para PPK, pejabat perencanaan, UPTD dari 10 kabupaten/kota, serta narasumber dari BPBJ Setda yaitu Takdir Ali Mahmud, Iksan, dan Krisnawanto. (RD)