Kepala BKD Kritik Kepala OPD dan PNS, Apakah Sofifi Hanya Tempat Singgah?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Agustus 2024 7 jam yang lalu
Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay (Foto: MI/RD)
Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Miftah Baay, menyoroti masalah ketidakhadiran pegawai negeri sipil (PNS) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi. Dalam wawancaranya dengan sejumlah wartawan, Miftah mengungkapkan kekhawatirannya tentang disiplin kerja PNS dan Kepala OPD yang kerap tidak hadir di kantor.

Menurut Miftah, tanggung jawab pembinaan disiplin pegawai ada di tangan Kepala OPD masing-masing. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pegawai dapat mempengaruhi efektivitas kerja tim, karena pekerjaan di OPD bersifat kolaboratif.  "Kalau kemudian mereka tidak hadir karena merasa terganggu, itu aneh. Logikanya, pekerjaan di OPD adalah kerja tim," ujarnya, di Sofifi, Senin (12/8/2024).

Miftah juga mencatat bahwa ketidakhadiran pegawai sering kali menghambat kelancaran pekerjaan. Ia mencurigai adanya masalah dalam pembagian kerja dan menyoroti ketidakmampuan pimpinan OPD untuk mengatasi masalah ini. 

"Kalau ada pegawai yang malas dan tidak hadir, itu dapat mempengaruhi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Harusnya pimpinan OPD yang menegur pegawai yang tidak disiplin," sambungnya.

Kepala BKD juga mengkritik ketidakhadiran pegawai yang signifikan pada hari-hari tertentu, seperti hari Selasa sampai Jumat yang sering tidak sebanding dengan hari Senin. "Di hari Selasa, kehadiran pegawai menurun drastis dibandingkan hari Senin, dan pimpinan OPD seolah diam saja. Seharusnya, mereka yang menegur pegawai yang tidak hadir," ungkap Miftah

Lebih lanjut, Miftah mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh  pelaksana tugas (Plt) Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, yang telah mendorong kenaikan TPP pada tahun 2024 ini, sehingga sampai sekarang dapat dinikmati oleh PNS Pemprov Malut. "Pak Al Yasin Ali mendorong TPP untuk naik dan berjalan lancar, menunjukkan bahwa ada perhatian terhadap masalah ini," katanya.

Miftah juga mencatat bahwa dari sekitar 7.000 pegawai yang berkantor di Sofifi, kehadiran di hari Senin seringkali kurang dari 10 persen, terutama karena banyak pimpinan OPD yang berada di Ternate untuk mengikuti berbagai kegiatan resmi.

BACA JUGA: Samsuddin Bongkar Ketidakpastian Ekonomi Maluku Utara di Tengah Puja-puji

"Pihak swasta lebih ketat dalam masalah kehadiran karena gaji dibayar di belakang, sementara pegawai negeri sudah mendapatkan gaji terlebih dahulu, sehingga mereka cenderung lebih santai," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa OPD masih memiliki sekretariat di Ternate dan keenakan mengontrak rumah-rumah warga dan bangunan milik pihak swasta. Seperti sekretariat DPRD, sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sekretarit OPD lainnya. "Sekwan dan Keuangan masih terlihat jelas," tutup Miftah. (Rais Dero)