Pj Gubernur Malut Terjepit antara Visi dan Anggaran


Sofifi, MI – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, telah mengungkapkan dua visi penting dalam dua sidang paripurna DPRD Malut yang diadakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Malut, di Sofifi, Kamis (29/8/2024).
Pandangannya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045 dan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mencerminkan komitmen dan arah strategis yang akan membentuk masa depan provinsi ini.
Pada Sidang Paripurna yang diadakan untuk membahas Pendapat Akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045, Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan pandangan mendalam mengenai visi jangka panjang ini.
Ia menegaskan bahwa RPJPD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan sebuah pilar strategis yang akan membimbing pembangunan Maluku Utara dalam dua dekade ke depan.
Dalam pidatonya, Samsuddin memaparkan bahwa visi yang diusung, yaitu "Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan," merupakan lebih dari sekadar slogan.
Visi ini, menurutnya, adalah motor penggerak utama dalam pembangunan provinsi ini. "Marimoi," yang berarti persatuan dan kebersamaan, diambil sebagai simbol potensi dan semangat masyarakat Maluku Utara untuk menghadapi tantangan masa depan.
Dengan memadukan kearifan lokal dan wawasan global, Samsuddin menyatakan bahwa fokus utama pembangunan adalah pengelolaan sumber daya alam secara optimal dengan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa RPJPD ini merupakan acuan utama bagi semua pemangku kepentingan dan akan diikuti dengan delapan misi, tujuh belas agenda pembangunan, serta empat puluh lima indikator utama yang akan dijadikan panduan dalam pelaksanaan pembangunan kedepannya.
"Setiap periode lima tahunan akan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Samsuddin, menambahkan bahwa periode awal 2025-2029 akan difokuskan pada tema "Penguatan Pondasi Transformasi," yang bertujuan untuk memperkuat dasar-dasar menuju tahap pembangunan berikutnya.
Selain membahas RPJPD, Samsuddin Abdul Kadir juga menyampaikan laporan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna.
Dalam kesempatan ini, ia memberikan gambaran mengenai arah kebijakan keuangan daerah dan perubahan yang akan diterapkan.
Samsuddin memulai pidatonya dengan menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 bukan hanya dokumen administratif, melainkan manifestasi dari komitmen pemerintah daerah untuk menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat.
Ia mencatat adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp 413 miliar dari target sebelumnya, yang disebabkan oleh perubahan asumsi dasar dalam penyusunan anggaran.
Meskipun demikian, Samsuddin tetap optimis dan menegaskan pentingnya strategi yang tepat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menyoroti perlunya pengelolaan keuangan yang terukur dengan prinsip kepastian penerimaan pendapatan.
Di sisi lain, Samsuddin menguraikan pengurangan belanja daerah sebesar Rp 412 miliar lebih dan menekankan bahwa setiap anggaran harus diarahkan untuk program-program produktif yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi.
Ia juga membahas keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran, dengan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SilPA) tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar lebih.
Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 89 miliar, yang mengakibatkan surplus anggaran diperkirakan sebesar Rp 79 miliar lebih.
"Harapan saya, dengan perubahan ini, kita dapat mengawal setiap tahapan pembangunan secara optimal dan memastikan bahwa seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana, tanpa menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," harapnya.
Menutup pidatonya, Samsuddin Abdul Kadir mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Malut atas dukungan dan kerja keras mereka dalam proses pembahasan RPJPD serta KUPA-PPAS Perubahan APBD.
Ia berharap dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, Maluku Utara dapat terus maju dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (Rais Dero)
Topik:
Pj Gubernur Maluku Utara Malut Pemprov Malut Samsuddin Abdul Kadir