Pemprov Malut Diminta Prioritaskan Good Governance dalam Penunjukan Pj Bupati


Sofifi, MI – Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara (Malut) diingatkan untuk lebih selektif dalam pengusulan nama-nama pejabat (Pj) bupati dan wali kota yang ada di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Wartawan Kota Tidore (Kwatak), Mardianto Musa, pada Jumat (6/9/2024), sebagai tanggapan atas isu sejumlah nama yang berpotensi diusulkan sebagai Pj, namun diduga bakal terlibat atau terkait kasus hukum.
Mardianto menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah provinsi dan DPRD dalam mengusulkan nama-nama Pj kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurutnya, usulan tersebut harus didasari oleh penilaian yang matang terkait kredibilitas calon, bukan hanya sekadar formalitas atau karena kepentingan politik semata.
"Saya sarankan kepada Pj Gubernur, terutama DPRD Provinsi, untuk memperhatikan secara serius dan tidak asal mengusulkan nama calon Pj Bupati atau Wali Kota ke Mendagri begitu saja. Kredibilitas calon pejabat harus benar-benar diperhatikan," kata Mardianto yang juga akrab disapa Mas Anto.
Ia menambahkan, pejabat yang dipilih harus memiliki integritas tinggi dalam menjalankan prinsip good and clean governance. Hal ini diperlukan agar Pj Bupati dan Wali Kota yang ditempatkan nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik, baik dalam urusan pelayanan administrasi maupun kemasyarakatan, serta bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.
Lebih jauh, Mardianto mengusulkan agar sebelum nama-nama calon pejabat diusulkan, perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan terkait rekam jejak mereka. Ini bertujuan agar calon yang akan ditempatkan bebas dari masalah hukum dan tidak menambah beban pemerintahan daerah dengan skandal baru.
"Terutama pejabat di lingkungan Pemprov Malut yang saat ini menjadi saksi atau terperiksa dalam kasus mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Mereka tidak boleh dijadikan sebagai Pj Bupati atau Wali Kota karena bisa merusak reputasi daerah lain. Apalagi, status mereka sebagai terperiksa di KPK saat ini berpotensi berkembang menjadi tersangka," ujar Mardianto dengan tegas.
Peringatan ini juga disampaikan terkait sejumlah nama yang menurut Mardianto sudah diketahui secara umum sedang berurusan dengan KPK. Meski dia tidak menyebutkan nama secara langsung, ia yakin bahwa Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir dan pihak DPRD telah mengetahui situasi ini.
Oleh karena itu, Mardianto berharap mereka mampu mempertimbangkan dengan baik agar penempatan Pj Kepala Daerah tidak malah menghambat roda pemerintahan dan birokrasi di daerah tersebut.
"Kita berharap, penempatan Pj yang dilakukan nantinya benar-benar dapat mendukung kelancaran pemerintahan, bukan justru menjadi masalah baru. Jika Pj yang dipilih memiliki catatan hukum atau konflik kepentingan, tentu ini akan merugikan masyarakat luas," tambahnya.
Dengan tegas, Mardianto mengingatkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mencegah terjadinya situasi yang dapat memperburuk citra daerah di mata masyarakat maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, jangan sampai penempatan pejabat sementara hanya didasarkan pada kepentingan politik semata tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi daerah.
Di tengah maraknya isu-isu hukum yang menjerat sejumlah pejabat daerah, termasuk yang masih dalam proses pemeriksaan, pemilihan Pj Bupati dan Wali Kota di Maluku Utara perlu dilakukan dengan hati-hati dan transparan.
Hanya dengan begitu, pelayanan publik yang bersih, efektif, dan efisien dapat terlaksana di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. (Rais Dero)
Topik:
Pemprov Malut Prioritaskan Good Governance DPRD Maluku Utara