Pemprov Malut Genjot Reformasi Antikorupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Oktober 2024 17:13 WIB
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, di Ternate, Jumat (18/10/2024) (Foto: Biro Adpim Malut)
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, di Ternate, Jumat (18/10/2024) (Foto: Biro Adpim Malut)

Ternate, MI – Dalam upaya memperingati Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang, Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, pada Jumat (18/10/24) di Muara Hotel, Ternate. 

Acara ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk legislatif, eksekutif, serta perwakilan masyarakat.

Sosialisasi ini juga melibatkan lembaga-lembaga utama yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, akademisi, serta para penyuluh antikorupsi di Maluku Utara. 

Kegiatan ini menjadi penting, tidak hanya sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melawan korupsi, tetapi juga sebagai ajang refleksi untuk memperkuat integritas di tubuh pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Abubakar Abdullah menyoroti indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Maluku Utara yang saat ini berada pada angka 49, jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. 

Indeks MCP adalah alat ukur kinerja pencegahan korupsi yang digunakan oleh KPK untuk mengevaluasi implementasi tata kelola pemerintahan yang baik. Nilai ini mencerminkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Maluku Utara masih berada di zona merah.

Namun, Abubakar juga menggarisbawahi adanya peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, MCP Maluku Utara berada pada angka 40, sementara pada tahun 2022 di posisi 44. Artinya, terdapat progres positif dalam upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kinerja pencegahan korupsi.

“Kami tidak akan berpuas diri dengan angka 49 ini. Target kami adalah mencapai minimal angka 73 pada akhir tahun 2024, sehingga bisa keluar dari zona merah yang telah lama menjerat kami. Ini adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kerja keras semua pihak,” tegas Abubakar.

Abubakar menekankan pentingnya kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai target MCP yang lebih baik. 

Menurutnya, tanpa adanya sinergi antara dua elemen pemerintahan tersebut, capaian MCP yang optimal sulit untuk dicapai. 

Selain itu, ia juga meminta agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan program-program edukasi yang masif kepada masyarakat.

“Saya meminta Inspektorat agar kegiatan sosialisasi ini diperluas melalui kampanye yang melibatkan masyarakat secara aktif. Kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi harus tumbuh di setiap lapisan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, usaha kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akan sangat sulit,” ujarnya.

Abubakar juga mengingatkan arahan Gubernur Maluku Utara kepada seluruh elemen pemerintahan daerah untuk memanfaatkan forum-forum seperti ini sebagai wadah introspeksi dan perbaikan diri. 

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel hanya bisa tercapai jika seluruh pihak mau berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Gubernur selalu mengingatkan agar kita semua memanfaatkan momen seperti ini untuk introspeksi diri, memperbaiki apa yang kurang, dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini bukan hanya untuk memenuhi target MCP, tetapi juga untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap pemerintahan yang bersih,” tambah Abubakar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan ini. 

Menurutnya, sosialisasi antikorupsi ini merupakan tahap awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilanjutkan dalam beberapa tahap berikutnya. 

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak dengan tujuan untuk melakukan evaluasi kolektif terhadap berbagai aspek pencegahan korupsi di Maluku Utara.

Salah satu poin penting yang disampaikan Nirwan adalah terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Pada tahun 2022 dan 2023, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN hanya mencapai 75-80%. Namun, di tahun 2024, angka tersebut meningkat drastis hingga mencapai 100%.

“Kami sangat mengapresiasi capaian ini. Terima kasih kepada semua pihak, terutama legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mencapai 100% kepatuhan LHKPN. Ini adalah prestasi yang membanggakan, tetapi tentu saja masih banyak yang perlu kita perbaiki bersama,” ujar Nirwan.

Nirwan juga menyoroti aspek-aspek lain seperti survei Sistem Pengendalian Intern (SPI), penganggaran pengawasan, ketersediaan penyuluh antikorupsi, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Ia menegaskan bahwa semua elemen ini harus terus dievaluasi dan diperbaiki untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harus memastikan bahwa semua laporan dan pengaduan yang masuk dievaluasi secara objektif dan transparan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan pertanggungjawaban kepada KPK dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah provinsi berharap adanya masukan dan penguatan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada. 

Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Selain itu, sosialisasi ini dilaksanakan tidak hanya secara tatap muka, tetapi juga melalui platform daring zoom meeting, dengan menghadirkan narasumber dari Kasatgas Pencegahan V Korsup Wilayah V KPK RI, Trimulyono. 

Kehadiran KPK dalam kegiatan ini menjadi penegasan bahwa upaya pencegahan korupsi harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Dalam penutupannya, Abubakar Abdullah menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dan kemauan semua pihak untuk bekerja sama.

“Korupsi adalah musuh bersama. Untuk itu, kita perlu terus membangun kesadaran di masyarakat, bahwa setiap individu memiliki peran dalam memberantas korupsi. Ini adalah tugas kita bersama, dan hanya dengan kerja sama kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan bersih dari korupsi,” tutupnya. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara KPK