Diskominfo Jabar Bungkam soal Anggaran belanja Jasa Tenaga Administrasi hampir Rp 700 Juta

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Maret 2025 15:24 WIB
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Jl. Tamansari No. 55, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Foto: Dok MI)
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Jl. Tamansari No. 55, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. (Foto: Dok MI)

Bandung, MI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan hampir Rp 700 juta untuk pengadaan belanja Jasa Tenaga Administrasi.

Anggaran hampir Rp 700 juta tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Administrasi [-] Tenaga Administrasi Pengelola Media Komunikasi Publik dengan Pagu Rp 699.334.584 yang dipilih dengan metode pemilihan secara langsung yang sumber dana nya dari APBD dengan kode RUP 56234413 bulan January 2025.

Terkait hal itu, Monitorindonesia.com melakukan konfirmasi melalui FO Layanan Media IKP Diskominfo Jabar pada Kamis (13/3/2025) untuk menanyakan anggaran hampir Rp 700 juta tersebut untuk berapa orang tenaga administrasi? Dan tenaga administrasi pengelola media komunikasi publik, itu untuk media apa saja?

Namun hingga berita ini ditulis, pihak Diskominfo Jabar di bawah kepemimpinan Ika Mardiah masih diam alias bungkam.

Dengan diamnya Diskominfo Jabar terkait penggunaan anggaran yang berasal dari (uang rakyat) khususnya warga Jawa Barat.

Oleh karena itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) perlu turun tangan untuk melakukan audit secara detail.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran di Diskominfo Jabar di bawah naungan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan negara. (Sugiyanto)

Topik:

Diskominfo Jawa Barat Jawa Barat