Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Dalam Tragedi Longsor Tambang Batu di Cirebon

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 31 Mei 2025 12:34 WIB
Longsor di Kawasan tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Foto: Ist)
Longsor di Kawasan tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Polda Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meminggal dunia dalam peristiwa longsor di tambang batu alam, Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab longsornya tambang batu alam tersebut yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia.

Irjen Rudi menyebut pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kekeliruan dalam metode pertambangan pada tambang batu alam tersebut.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," kata Irjen Rudi, Sabtu (31/5/2025).

Irjen Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan pada tambang tersebut.

"Kami akan melakukan penindakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait aspek dugaan pelanggaran dalam pengelolaan tambang tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah mencabut izin pengelolaan tambang batu alam tersebut pasca peristiwa longsor yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa keputusan pencabutan izin pengelolaan tambang tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Jabar dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pengelola-pengelola tambang di wilayah Jabar yang abai dengan standar operasional keselamatan.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami tidak bisa menoleransi lagi pengelolaan tambang yang abai terhadap standar keselamatan," kata Dedi, Jumat (30/5/2025).

Topik:

Polda Jawa Barat Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon