Geram! Wakil Wali Kota Bekasi Beri Sinyal Segel Segitiga Message & Spa
Kota Bekasi, MI - Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe geram dengan adanya aktivitas pengusaha Segitiga Massage and Spa yang diduga kuat menjajakan praktik prostitusi pada setiap konsumennya. Dia pun memberi sinyal akan menyegel usaha tersebut jika benar ditemukan dugaan tindak pidana.
"Saya kira ini memang hal yang sudah lama kita tolerir, dan kita sedang coba kita kaji. Kita sudah serahkan ke bagian hukum dan kita akan ambil tindakan jika itu melanggar. Jika itu itu memang ada tindakan prostitusi saya kira kita perlu melakukan tindakan penyegelan dan sebagainya," tegas Abdul Harris, Jumat (28/11/2025).
Disinggung tindakan apa yang akan diambil dalam waktu dekat oleh Pemkot Bekasi terkait adanya pelanggaran tersebut, Abdul Harris menegaskan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya kira kan ada jelas aturannya. Paling kita kerja sama dengan pihak kepolisian, tokoh masyarakat yang ada disekitar," lanjutnya menegaskan lagi.
"Intinya pihak Pemerintah Kota Bekasi akan mendatangi tempat tersebut, jika benar ternyata tindakan tersebut benar adanya kita akan segel dan jika ada urusan pidananya kita akan serahkan ke kepolisian," imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Budiman dalam audensi bersama wartawan sempat menyinggung adanya indikasi jasa plus-plus oleh manajemen Segitiga Massage and Spa yang berlokasi di Ruko Mutiara, Kota Bekasi itu.
Budiman menegaskan bahwa jika praktik usaha tersebut tidak bisa dibina, maka sudah saatnya dibinasakan. "Kalau mereka tidak bisa dibina kita binasakan. Artinya, namanya gini-gini kan juga orang usaha, jika memang itu ada pelanggaran kita tidak tutup mata, jadi kalau dia berusaha di kita, dan kita juga harus ramah investasi," kata Budiman, Senin (17/11/2025) lalu.
"Kalau kita bina gak bisa yaitu kata kedua, sementara ini setelah pemberitaan yang pertama yang kata pak kadis jawab kepada wartawan, pada kesel itu (steatmen di media lain) dan diblokir," tambahnya.
Budiman mengaku, bahwa dirinya di panggil oleh Kepala Dinas. "Kalau dari pemberitaan saja kita tidak bisa melakukan tindakan, harus ada aduan itupun harus pembinaan dahulu," lanjutnya.
Disinggung jika adanya dugaan tindak pidana, dirinya berdalih setiap aduan akan direspons dan ada pembinaan kepada pengusahanya. "Kalau langsung dipidana itu berarti dibinasakan, itu langkah yang kedua. Si pengusaha sudah kita panggil secara resmi dan kita tanyakan seperti apa pelayanannya dan segitiga juga koperatif," katanya.
"Jadi kita responslah, hari Rabu kita panggil semua pengusaha Spa dan Massage di Kota Bekasi dan ketika itu kita patroli tidak pungkiri hal itu memang ada di TikTok. Jadi kita sebagai regulator tidak sekejam itu kepada pihak pengusaha yang melakukan kesalahan, jadi para pengusaha itu kita peringatkan lah," katanya.
"Jadi kita memiliki enam petugas di lapangan untuk merespon dan menindaklanjuti setiap aduan, 1 wanita dan 5 laki-laki. Dan dari sektor pariwisata penyumbang nomor tiga dari PAD Kota Bekasi, ada mereka semua bayar pajak," imbuhnya.
Pada Jumat (14/11/2025) sore, saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Budiman menyatakan hal serupa.
"Atas pemberitaan ini kami melakukan pembinaan dan juga meminta klarifikasilah. Cuman kalau bukti-bukti yang seperti yang diberitakan kan kami cari juga. Kalau memang dari pihak Monitorindonesia.com ini bisa membantu memberikan bukti konkrit itu kan lebih bagus gitu jadi kami punya dasar untuk melakukan tindakan, bukti permulaan lah," kata Budiman.
Budiman mengaku bahwa timnya sudah turun ke lapangan mengecek soal apakah benar ada dugaan tindak pidana pada usaha Segitiga Message & Spa tersebut.
"Kalau ini kan baru dari pemberitaan, tim kami juga sudah ke lapangan jadi emang nggak bisa ketemulah, tau-taunya pemberitaan sudah rame.
Kalau pembinaan kami sudah langsung lakukan, kami panggil, kasi tahu juga ke wartawan kemarin kan bahwa besok kami panggil dan segala macam," jelasnya.
Menurut Budiman, pembinaan tidak hanya dilakukan pada Segitiga Message & Spa itu, namun kepada seluruh Spa-spa yang ada di Kota Bekasi.
"Bukan cuman ini kami melakukan pembinaan sih, jadi ke seluruhnya. Yang Spa-Spa ini kami mengundang juga semua untuk melakukan pembinaan menghindari hal-hal yang dimaksud gitu. Sementara yang baru kami lakukan itu.Kalau ada bukti konkrit nanti kita diskusikan lagi," jelas Budiman tanpa menjelaskan pembinaan seperti apa yang dimaksud itu.
Lebih lanjut, Budiman menyatakan bahwa usaha Spa-Spa di Kota Bekasi memang bagian daripada pemasukan daerah dengan menarik pajaknya. Lantas jika usaha Segitiga Message & Spa itu diduga melakukan dugaan tindak pidana, kemudian tetap menyetor pajak ke daerah, apakah tetap membiarkannya?
Budiman menyatakan pajak usaha Segitiga Message & Spa merupakan pemasukan daerah. "Soal usaha ini merupakan bagian daripada pemasukan daerah, ya kami menarik pajak lah. Semua juga begitu, mereka bayar-bayar pajak. Pajak usaha lah PPh,PPn begitu," katanya.
Namun jika ditemukan dugaan tindak pidana, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). "Cuman kan kalau kawan-kawan Monitorindonesia.com bisa membantu kita ya bahwa ke sini buktinya dong. Jadi kita lakukan sama-sama lah kita jika ada kesalahan kita perbaiki. Nanti kita lihat pelanggarannya itu seperti apa, kaya gimana gitu kan," tandasnya. (Bandaharo Siregar/wan)
Topik:
Disparbud Kota Bekasi Wakil Wali Kota Bekasi Segitiga Message & Spa Kota Bekasi Prostitusi OnlineBerita Sebelumnya
Job Fair 2025, Pemkab Blitar Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja
Berita Terkait
Komitmen Kadinsos Kota Bekasi Pastikan Perlindunan Sosial Untuk Masyarakat
22 November 2025 20:54 WIB
Bincang-bincang dengan Kadisperindag Kota Bekasi soal Revitalisasi Pasar Kranji Baru Usai Bos PT ABB Masuk Penjara
21 November 2025 17:02 WIB
Warga Sumur Batu Resah Akibat Belatung dari Antrian Truck Sampah Merayap Masuk ke Rumah
20 November 2025 16:34 WIB
Pemkot Bekasi Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kelurahan
19 November 2025 18:29 WIB