Menpora Dukung IPSI Bawa Pencak Silat Dipertandingkan di Olimpiade
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Menpora Dukung IPSI Bawa Pencak Silat Dipertandingkan di Olimpiade Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. (Foto: MI/ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gI3vqYipII6EkRy4d5vGWJElB8EkAAhNGcdyULNS.jpg)
Jakarta, MI- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo mendukung langkah Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk menjadikan pencak silat sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade 2036, Kamis (30/11)
Dikutip dari keterangan resmi Kemenpora, Kamis, PB IPSI melakukan audiensi ke Kemenpora untuk mendapat dukungan dari pemerintah guna membawa pencak silat dipertandingkan di Olimpiade 2036.
"Kita dukung penuh rencana besar IPSI ke depan, yakni pencak silat dipertandingkan di Olimpiade," kata Menpora Dito.
PB IPSI tengah berupaya untuk membawa pencak silat menjadi bagian dalam Olimpiade. Oleh sebab itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Gautama Sumarsono mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah menjadi salah satu pondasi yang dapat membantu langkah besar tersebut.
“Kami menyampaikan tentang rencana aksi menjadikan pencak silat sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade 2036. Dengan bantuan pemerintah Insyaallah mimpi kita bisa terlaksana," kata Benny Gautama Sumarsono.
Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji mengatakan rencana aksi menuju Olimpiade 2036 perlu dukungan minimal 50 negara di lima benua dan mendorong peningkatan jumlah atlet serta penyelenggaraan kejuaraan nasional dan internasional.
"Mendukung pengembangan pencak silat di luar negeri dengan mengirimkan pelatih untuk menghasilkan pelatih dan wasit-juri internasional. Dan mendukung peralatan lomba kepada seluruh federasi pencak silat nasional seperti matras, pelindung tubuh, sistem skor IT dan VAR (video assistant wasit)," kata Teddy Suratmadji.
Selain itu untuk membawa pencak silat menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpade terdapat prasyarat yaitu meningkatkan aturan dan ketentuan kompetisi pencak silat lebih menarik, menghibur, dan dapat menghasilkan pendapatan serta bergabung dengan International Federation (IF) dan National Federation (NF) untuk mengikuti piagam olympic hingga melobi negara anggota International Olympic Committee (IOC). (AM/Ant)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![LP3HI Tantang Menpora Dito Tunjukkan Bukti Tak Terima Duit Korupsi BTS Rp 27 Miliar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-lembaga-pengawasan-pengawalan-dan-penegakan-hukum-indonesia-lp3hi-kurniawan-adi-nugroho.webp)
LP3HI Tantang Menpora Dito Tunjukkan Bukti Tak Terima Duit Korupsi BTS Rp 27 Miliar
5 Juni 2024 13:55 WIB
![LP3HI: Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Tersangkakan Menpora Dito dan Nistra Yohan di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lp3hi-tak-ada-alasan-kejagung-untuk-tidak-tersangkakan-menpora-dito-dan-nistra-yohan-di-kasus-korupsi-bts-rp-8-t.webp)
LP3HI: Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Tersangkakan Menpora Dito dan Nistra Yohan di Kasus Korupsi BTS Rp 8 T
4 Juni 2024 14:12 WIB
![Kejagung Didesak Tersangkakan Menpora Dito, Diduga Terima Uang Korupsi BTS Rp 27 Miliar Menpora Dito Ariotedjo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cfd35d4b-6d0b-4637-9a9b-b16f1b2785e4.jpg)
Kejagung Didesak Tersangkakan Menpora Dito, Diduga Terima Uang Korupsi BTS Rp 27 Miliar
4 Juni 2024 01:23 WIB
![DPR Setujui Pesepak Bola Calvin Verdonk dan Jens Raven Memiliki Status Kewarganegaraan RI Foto Kolase - Pesepak Bola Calvin Ronald Verdonk (kiri) dan Jens Raven (kanan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kolase-calvin-ronald-verdonk-dan-jens-raven.webp)
DPR Setujui Pesepak Bola Calvin Verdonk dan Jens Raven Memiliki Status Kewarganegaraan RI
3 Juni 2024 15:23 WIB
![Deret Nama Penerima Korupsi BTS: Menpora Dito dan Nistra Yohan Tak Tersentuh Jampidsus! Nistra Yohan yang merupakan merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan DPR. Nistra diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 dan pertengahan 2022. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nistra-yohan-dan-menpora-dito-korupsi-bts-kominfo.webp)
Deret Nama Penerima Korupsi BTS: Menpora Dito dan Nistra Yohan Tak Tersentuh Jampidsus!
3 Juni 2024 10:09 WIB