DPR Pertimbangkan Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven Sebagai Calon Pemain Sepak Bola Naturalisasi
Jakarta, MI - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (raker), membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Agenda hari ini tunggal, membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Hetifah.
Diketahui Calvin Ronald Verdonk saat ini memperkuat club NEC Nijmegen yang berposisi sebagai pemain belakang atau bek di liga Belanda.
Sedangkan Jens Raven juga bermain untuk liga yang sama di club Dordrecht U-21. Keduanya merupakan calon pemain sepak bola naturalisasi Indonesia.
Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com di ruang rapat komisi X, Calvin Verdonk hadir langsung di Ruang Rapat Komisi X DPR. Calvin Verdonk tampak mengenakan kemeja batik hitam bermotif putih. Sementara Jens Raven hadir melalui virtual.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menpora Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua calon pemain sepak bola keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Selasa (28/5/2024) kemarin.
"Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Reven," ucap Dasco.
PSSI diprediksi akan mengusahakan dua pemain ini segera tersedia untuk Timnas Indonesia.
Namun, dengan waktu yang mepet, keduanya diperkirakan akan bergabung pada bulan September dan melewatkan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di bulan Juni ini.
Topik:
Komisi X Naturalisasi Sepak bola Calvin Ronald Verdonk Jens RavenBerita Selanjutnya
Demi Cegah Perilaku Menyimpang, DPR Minta Pemerintah Batasi Akses Internet bagi Pelajar
6 September 2024 20:50 WIB
Kemendikbudristek Dapat Alokasi Anggaran Rp 83,18 Triliun untuk Tahun 2025
6 September 2024 14:57 WIB
DPR Prihatin Dunia Pendidikan Alami Kemunduran, Komisi X: Ini PR Besar
6 September 2024 14:31 WIB