Reformasi Pendidikan Melalui Transformasi Teknologi

No Name

No Name

Diperbarui 8 November 2022 21:27 WIB
REFORMASI selalu identik dengan perubahan secara drastis baik untuk perbaikan bidang sosial, politik atau agama dalam suatu masyarakat atau negara. Lantas bagaimana dengan reformasi pendidikan? Apakah suatu negara perlu mereformasi sistem pendidikan? Jika pun ia dengan apa reformasi pendidikan dapat dibangun?. Kita paham betul bahwa segala sendi kegiatan beraktifitas saat ini tak terlepas dari peranan teknologi. Teknologi membawa pengaruh besar dalam setiap kegiatan umat manusia, dengan menawarkan segala kecanggihan dan kemudahan secara sistematis. Termasuk peranan teknologi dalam pendidikan saat ini. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang di bawah kewenangan Menteri Nadiem Makarim mengaplikasikan perkembangan transformasi teknologi dalam beberapa kebijakannya, salah satunya yakni program Kampus Merdeka. Dengan ide dan strategi yang jeli, lalu tantangan yang tak menyurutkan, serta adanya harapan akan dampak postif yang dihasilkan dari reformasi teknologi ini, merupakan dasar dari berhasilnya program besutan Kemendikbudristek dalam dunia pendidikan ini. Adapun peranan reformasi teknologi dalam pendidikan perguruan tinggi yakni dengan adanya program Kampus Merdeka, dimana transformasi teknologi ini telah membantu terfasilitasnya pengembangan diri lebih dari 724 ribu mahasiswa melalui program Kampus Merdeka, selain itu bergabungnya lebih dari 2.700 mitra industri ke dalam Kampus Merdeka, dan bergabungnya lebih dari 43 ribu praktisi ke dalam program Praktisi Mengajar. Nadiem Makarim sadar betul bahwa diantara banyaknya pilihan untuk kemajuan program pembelajaran dapat diatasi melalui dukungan teknologi di dalam sistem pendidikan, dan transformasi teknologi saat ini juga dapat dibantu dengan berfokus menciptakan inovasi pada peningkatan kualitas pembelajaran luring di dalam lingkungan satuan pendidikan, yang mana hal ini akan membantu para pendidik yang ada. Keinginan untuk memajukan peranan teknologi dalam sektor pendidikan seirama dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjungjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.   Oleh: Andi Maulana (Ketua PW IPM Jawa Barat Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan)

Topik:

-