Studi Lanjut, Jenjang Karir, dan Peningkatan Kesejahteraan di Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara

No Name

No Name

Diperbarui 28 Maret 2023 15:43 WIB
Oleh: Dr. Martua Sihaloho, SP, M.Si/Dosen Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen (FISHK), Sekretaris Program Studi S3 Teologi – Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) – Sumatera Utara Long Life Education atau pendidikan sepanjang hidup merupakan salah satu “frasa” penting bagi setiap orang utamanya untuk menjalani hidup dan kehidupan sejak lahir (diantara “Kelahiran dan Kematian”). Pendidikan bahkan menjadi satu identitas penting dan bahkan utama sebagai syarat ketika seseorang ingin bekerja di berbagai lembaga atau organisasi, pun syarat untuk studi lanjut untuk tingkat Pendidikan yang lebih tinggi. Kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa pun, juga menjadikan pendidikan (dalam hal ini lama sekolah) sebagai salah satu indikatornya. Mengapa? Karena melalui pendidikanlah (baik formal maupun informal), seseorang memiliki kompetensi sesuai dengan level pendidikan yang ditempuhnya. Dalam konteks ini, capaian pembelajaran dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) ditetapkan 9 level yang sifatnya hirarkis. Pada level 1 adalah lulusan SLTA sederajat hingga lulusan S3 (Program Doktor) pada level 9. Bagaimana semangat studi lanjut di kalangan penduduk/SDM Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Statistik Pendidikan Tahun 2022 sebagai salah satu potret pendidikan Indonesia yang menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia berdasarkan hasil Susenas pada bulan Maret 2022. Secara rinci, angka putus sekolah di jenjang SMA mencapai 1,38 persen pada Tahun 2022. Ini menunjukkan terdapat 13 orang dari 1.000 orang penduduk yang putus sekolah di jenjang tersebut. Persentase tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Angkanya juga tercatat naik 0,26 persen bila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 1,12 persen. Bagaimana dengan di Kabupaten Tapanuli Utara? Data tahun 2013-2017 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Murni pada tingkat Sekolah Dasar, SLTP, dan SLTA konsisten meningkat. Demikian juga dengan persentase angka melanjut sekolah pun secara umum meningkat dan minimal pada posisi yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat putus sekolah pada lulusan SD dan SLTP adalah sangat kecil. Berbeda dengan SD dan SLTP, pada tingkat SLTA meski angkanya konsisten naik, namun persentase lulusan SLTA (sederajat) yang melanjutkan studi ke level Diploma I, DII, DIII, dan DIV/S1) masih relatif kecil (22,13%). Bagaimana dengan data lima tahun terakhir? Data yang tersedia data Tahun 2019 dan 2020, juga menunjukkan angka konsisten naik, dilihat dari Angka Partisipasi Murni (BPS Tapanuli Utara, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa angka putus sekolah semakin berkurang dan angka lulusan yang melanjutkan studinya semakin meningkat. Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. IPM Tahun 2022 adalah sebesar 74,14 atau tumbuh 0,52 persen (meningkat 0,38 poin) dibandingkan capaian IPM Tahun 2021 yaitu 73,76 dan IPM Tahun 2020 adalah 73,47 (BPS Taput, 2023). Peningkatan IPM Tahun 2022 didukung oleh peningkatan disemua komponen penyusunnya. Misalnya pada komponen pendidikan, pada tahun 2022, anak berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan formal selama 13,72 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I. Angka ini meningkat 0,02 tahun dibandingkan Tahun 2021 yang mencapai 13,70 tahun. Selain itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas juga meningkat 0,01 tahun, dari 9,99 tahun menjadi 10,00 tahun pada Tahun 2022. Dengan demikian, peningkatan angka IPM utamanya pada komponen pendidikan menunjukkan bahwa studi lanjut dari semua tingkatan SD hingga Perguruan Tinggi semakin meningkat di Kabupaten Tapanuli Utara. Bagaimana studi lanjut di kalangan SDM yang sudah bekerja di Instansi-instansi tempat bekerja saat ini? Pada prinsipnya setiap instansi, utamanya instansi pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Utara memberikan kesempatan kepada SDMnya untuk melanjutkan studinya minimal satu tingkat dari pendidikannya saat ini (dalam hal ini SDM dengan kualifikasi maksimal Strata 2 atau S2).  Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatkan kompetensi SDM yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas ataupun kinerja lembaga/organisasi tersebut. Peningkatan produktivitas pada akhirnya, akan meningkatkan kesejahteraan SDM tersebut. Harapannya, semangat “frasa” long life education selalu menggema dan menggebu-gebu bagi calon SDM dan bahkan SDM di Kabupaten Tapanuli Utara yang ingin meningkatkan kompetensinya. Sejatinya, melalui studi lanjut, jejang karir akan berpeluang meningkat bahkan lompatan karir bisa dicapai. Selanjutnya, kesejahteraan yang diharapkanpun akan terwujud dan otomatis “mengikuti”. Semoga!

Topik:

Pendidikan