Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat pada Verifikasi Administrasi Bacaleg

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Mei 2023 18:04 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu kabupaten/kota hingga RI melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan KPU. Pernyataan itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memberikan arahan pada kegiatan Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara daring, Jakarta (15/05/2023). Lolly menjelaskan, pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu. “Karena itu, mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses,” kata Lolly. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu mengingatkan beberapa kerawanan pada saat Vermin seperti data ganda. "Perlu diwaspadai kerawanan data ganda pada saat proses pencalonan, baik lingkup lembaganya, daerah pemilihan (dapil) atau partai politiknya, sehingga dalam konteks ini perlu kita waspadai," kata Lolly. Selain itu, dia juga berpesan agar seluruh jajaran pengawas melakukan identifikasi soal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan. (ABP)