Bawaslu Imbau Parpol Tidak Gunakan Uang Tunai Danai Kampanye
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
16 Mei 2023 17:48 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 untuk tidak menggunakan uang tunai mendanai kampanye.
Pernyataan ini disampaikan Herwyn saat Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, Senin (15/5/2023).
"Bisa diupayakan untuk tidak ada pencairan dana dalam uang tunai," kata Herwyn.
Namun demikian, Bawaslu tidak melarang pihak manapun untuk menggunakan uang tersebut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kecuali untuk kepentingan rakyat banyak yang memang perlu diberikan bantuan,” kata Herwyn.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu ini menegaskan, sumber dana kampanye yang dimiliki partai politik tidak luput dari perhatian Bawaslu.
"Selain itu, penting untuk mencermati sumber dana kampanye saat Pemilu 2024, terlebih hal ini kerap dikesampingkan dan belum menjadi perhatian bersama” tandas Herwyn. (ABP)
#Bawaslu Imbau Parpol #Uang Tunai Danai Kampanye #Parpol Dilarang Pakai Uang Tunai Danai Kampanye
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
12 jam yang lalu
Politik
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
Politik
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Politik
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Politik
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Investigasi
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB