Sosialisasi Parpol Timbulkan Polemik

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Juni 2023 02:10 WIB
Jakarta, MI - Sosialisasi yang dilakukan partai politik peserta pemilu serentak 2024 menimbulkan polemik. Sebab, di sudut jalanan kota maupun di perkampungan banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai politik sudah menebar baliho hingga poster. Hal tersebut disampaikan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Publik Policy Research, Arfianto Purbolaksono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/6). Arfianto menilai, seharusnya tahapan sosialisasi hanya diperuntukan untuk mengenalkan partai politik ke masyarakat, bukan sosialisasi perseorangan sebagai Bacaleg. "Lemahnya implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye menjadikan sosialisasi menjadi ajang kampanye yang seharusnya belum dilakukan pada saatnya," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/6). Dalam kajian yang dilakukan The Indonesian Institute, Center for Public Policy ditemukan sejumlah persoalan dalam kerangka implementasi PKPU 33/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum jelang Pemilu 2024. "Seperti adanya perbedaan antara kebijakan yang tertulis dengan implementasi kebijakan yang diambil oleh penyelenggara," tandasnya. (ABP)     #Sosialisasi Parpol Timbulkan Polemik