Kapolri dan Jaksa Agung Bikin Komitmen Tangani Kasus Hukum Secara Cepat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2021 22:10 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan safari politik usai dilantik menjadi Kapolri. Kali ini Listyo Sigit menyambangi kantor Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan, Kapolri dan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berkomitmen untuk menangani kasus hukum secara cepat. Listyo menjelaskan, Burhanuddin telah sepakat untuk mendukung kerja Polri. Khususnya terkait pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P19. “Jadi saat suatu kasus dibawa ke kejaksaan, maka akan diberikan petunjuk. Sehingga P19 cukup 1 kali, sehingga berkas segera dikembalikan utk P21 dan kemudian disidangkan,” jelas Listyo saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Kedatangan Listyo ke Kantor Kejagung adalah untuk silaturahmi. Listyo menjelaskan, dalam pertemuan dengan ST Burhanuddin, banyak hal yang diduskusikan, diantaranya pelayanan publik online yang terintergrasi. “Sehingga pada saat masyarakat ingin melihat proses penanganan kasus tanpa kemudian harus datang secara langsung, karena jarak yang jauh dan lain sebagainya,” ucapnya. ST Burhanuddin nampak antusias dengan kedatangan Listyo. Terlebih kunjungan kali ini adalah kunjungan perdana Listyo. “Beliau (Listyo) hari ini datang kesini dalam kapasitasnya sebagai Kapolri, namun sebelumnya beliau juga sering kesini. Mudah-mudahan ini merupakan modal kami untuk bekerjasama lebih baik dan tentunya hari ini merupakan tonggak sinergitas lebih ditingkatkan,” demikian ST Burhanuddin. [prs]

Topik:

Kapolri Listyo Sigit Prabowo jaksa agung st burhanuddin