Tangkap Nurdin Abdullah, Fahri Yakin KPK Miliki Bukti Kuat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Februari 2021 21:23 WIB
Monitorindonesia.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam. Tak hanya sang gubernur, sejumlah pejabat dinas PU Pemprov Sulsel dan pihak swasta pun diamankan tim Satgas KPK. Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini KPK tidak asal dalam melakukan penangkapan, karena lebih teliti dan bertanggung jawab. KPK tentunya memiliki alat bukti dan hasil audit yang lengkap. Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah ,Sabtu (27/2/2021). Dengan sistem dalam Undang-undang hasil revisi yang baru, menurut Fahri, KPK pasti sudah dilengkapi alat bukti sebelum melakukan penangkapan. Jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yg lengkap. "Beda dengan KPK sebelumnya yg tanpa pengawasan, KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP," katanya.[tim]    

Topik:

Fahri Hamzah Nurdin Abdullah OTT KPK