Soal Satu Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Klarifikasi KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 29 Mei 2021 20:22 WIB
Monitorindonesia.com - Komisioner Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklarifikasi pernyataan terkait ada satu pegawai yang mendapat nilai merah yang masih bisa dibina untuk jadi Aparatur Sipil (ASN). Menurut Ghufron, pernyataan yang merah diangkat satu itu bukan pegawai, melainkan kriteria. "Jadi perlu saya klarifikasi bahwa yang diberitakan saya memperjuangkan satu yang merah, itu maksudnya satu kriteria yang merah, bukan satu orang yang merah," ujar Ghufron, dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021). Ghufron mengatakan, dalam pembahasan yang dia lakukan bersama pihak terkait soal indikator tes wawasan kebangsaan (TWK) ini tidak membahas nama, tetapi alat ukur kriterianya. Menurutnya, pembahasan indikator TWK tidak membahas nama, tetapi alat ukur kriterianya, yaitu yang semula kriteria ada hijau ada 6 kriteria, kuning ada 7 kriteria, dan merah 9 kriteria. "Kita dapat menyepakati agar kriteria yang hijau dan kuning dicabut seluruhnya, dan dari yang merah dicabut satu kriteria. Setelah diaplikasikan menjadikan terangkat 24 orang dari 75 yang semula TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat). Namun, dengan perlu pembinaan dengan diklat wawasan berkebangsaan," jelasnya. Ghufron memastikan pernyataannya dalam konferensi pers soal 'yang merah diangkat satu' bukan memperjuangkan pegawai yang memiliki nilai merah agar masuk dalam 24 pegawai tak lolos TWK namun masih bisa dibina.[Cal]

Topik:

KPK Pegawai Tak Lolos TWK