Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah, Anggota DPR: Langkah yang Tepat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Desember 2021 15:45 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah yang tepat dan bijaksana. “Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (19/12/2021) Legislator PDI Perjuangan ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini. “Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” bebernya. Apalagi tambah Rahmad, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. “Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” katanya. Rahmad pun membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Tapi dikatakan, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya. “Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” ungkapnya. Rahmad melanjutkan, bahwa imbauan pemerintah kepada warga negara Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi. “Sekali lagi, penundaan umrah serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” lanjutnya. Sebenarnya menyusul terdeteksinya varian baru Covid-19 Umicron, kata Rahmad, banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut. “Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” ujarnya. Saat ini penelitian Omicron masih berlangsung, kata Rahmad, belum ada kepastian tingkat resiko, tingkat keparahan menyerang pasien termasuk tingkat kecepatatan penularan. “Nah, saya kira kebijakan penundan umrah tanpa menunggu hasil penelitian merupakan langkah preventif yang tepat dan bijak. Ini merupakan sikap kehati-hatian,” katanya. Maka dari itu, Rahmad berharap kebijakan penundaan umrah tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat resikonya seberapa besar penyebarannya sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global,” tutupnya. Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan Umroh diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (Wawan)