DPR: Tak Etis Masyarakat Minta Karantina Gratis Sepulang dari Luar Negeri

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Desember 2021 12:01 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai sangat tidak etis bila ada masyarakat meminta karantina gratis sepulang dari luar negeri. Menurutnya, pemerintah hanya perlu membiayai karantina bagi para pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air karena mereka adalah pahlawan devisa bagi negara. "Yang berhak mendapatkan fasilitas gratis di wisma atlet maupun di tempat lain yang disiapkan pemerintah itu saya kira adalah pejuang kita pahlawan devisa kita PMI, para pelajar, atau yang mendapatkan tugas negara pulang mendapatkan fasilitas juga saya kira sangat wajar," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (21/12/2021). "Memang ketika keluar negeri untuk aktifitas yang bener kepentingan pribadi, untuk liburan atau kepentingan lain juga saya kira kurang bijak kalau harus mendapatkan fasilitas dari negara," sambungnya. Untuk itu, politikus PDIP ini meminta Satgas Covid-19 untuk memperluas kerjasama dengan para pengusaha penginapan, sehingga masyarakat dapat memilih sejumlah hotel yang mereka inginkan sebagai tempat karantina. "Tidak harus bintang 5, saya kira yang sesuai kriteria, kalau ada fasilitas bintang 4 untuk mengakomodisi, melatipun saya kira nggak masalah, bintang 1 atau 2, yang penting ada sumber daya manusia kita, nakes kita yang mengawasi, dan diberikan kebebasan untuk memilih," ujarnya. Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa - Bali Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari jika varian omicron terus meluas. Luhut meminta masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada karena masih banyak yang belum diketahui dari varian omicron. Luhut meminta agar semua pihak menahan diri dan jangan sampai mengulangi lonjakan Covid-19 pada Juli 2021 dan meminta seluruh warga agar bekerja sama mencegah sebaran virus corona. Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan bahwa masyarakat yang pergi ke luar negeri untuk kepentingan pribadi, harus membayar di hotel karantina khusus. Tidak boleh di fasilitas karantina gratis. "Nah, orang-orang melakukan tindakan semacam ini (mau gratis) akan kami tindak," tegas Luhut.   (Wawan)