Pansus IKN DPR RI Terbang ke Kazakhtan, Dasco: Ingin Belajar Pemindahan Ibu Kota Negara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Januari 2022 17:32 WIB
Monitorindonesia.com - Sebanyak 5 (lima) orang Anggota Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI, bersama pejabat Bappenas terbang ke Kazakhtan, untuk mendalami rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Keberangkatan lima Anggota Pansus IKN DPR RI tersebut, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022), sesuai kesepakatan dengan pemerintah. Seperti diketahui, pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Negara (RUU IKN) ini sudah mulai dibahas oleh DPR bersama pemerintah. DPR RI, dalam hal ini Pansus IKN juga sudah mengundang berbagai pihak untuk meminta masukan. "Itu agenda Pansus IKN yang sudah sama-sama kita sepakati dengan pemerintah. Kenapa hanya 5 Anggota Pansus yang berangkat ke Kazakhtan, memang jumlahnya dibatasi. Meski hanya berlima, mereka adalah mewakili Pansus dan mereka berangkat bersama-sama dengan pejabat Bappenas untuk melakukan studi, karena Kazakhtan adalah negara yang pernah pindah Ibu Kota Negara," terang politisi Partai Gerindra itu. Dasco menambahkan, Anggota Pansus IKN DPR RI lainnya juga melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim) dengan jumlah yang terbatas. Sedang kunjungan ke luar negeri di masa reses sekarang ini tidak seperti diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, yang melarang kunjungan ke luar negeri. Tetapi, karena kunjungan ke Kazakhtan ini sudah disepakati bersama dengan pemerintah, dan memang kata Dasco, ada pejabat yang dikecualikan, yaitu yang mewakili tugas penting negara dan undangannya tak bisa dibatalkan. "Memang dalam rapat Bamus sudah diputuskan bahwa semua kunjungan luar negeri itu dibatalkan kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara atau wakil dari parlemen yang kemudian undangannya tidak bisa diwakilkan," tutup Sufmi Dasco. (Ery)

Topik:

Dasco pansus ikn