Soroti Pernyataan Dudung Abdurachman Soal KKB Papua, Fadli Zon: Terkesan Menyudutkan Panglima TNI

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Januari 2022 16:09 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyoroti pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Jenderal Dudung menyebutkan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata. Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI. Dengan begitu Fadli Zon, menganggap pernyataan Jenderal Dudung terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," ujar Politikus Gerindra itu melalui akunnya di Twitter @fadlizon, Minggu (30/1/2022). Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman ikut merasakan kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua. Terkait peristiwa itu, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI. "Jadi begini, kalau TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kewenangan Panglima TNI, bukan saya. Saya tidak bisa 'adakan pengejaran, adakan ini itu' saya enggak bisa, itu kewenangan Panglima TNI," kata Jenderal Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1/2022). (Wawan)

Topik:

KKB Papua