DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Memainkan Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Maret 2022 16:47 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Achmad Baidowi, meminta pemerintah cabut izin perusahaan yang terbukti mempermainkan harga minyak goreng. Menurutnya, jika sudah dicabut izinnya, tidak akan berani lagi berbuat demikian yang menyebabkan minyak goreng langka juga mahal. ''Kalau sudah dicabut izinnya oleh negara memang siapa yang berani? Sekuat apa dia?" kata Baidowi di Jakarta, Minggu (20/3/2022). Langkah tersebut, kata Baidowi, sangat efektif untuk menjaga kestabilan minyak goreng. Pemerintah juga diminta membuat aturan yang ketat untuk menghentikan permainan minyak goreng. ''Misalkan dikasih peraturan bahwa setiap pengusaha wajib begini, wajib begini, kalau tidak cabut izinnya, kan gitu saja sebenarnya,'' ujar Baidowi. Untuk itu, pemerintah diminta tegas. Pencabutan izin usaha diyakini sebagai langkah pasti untuk menghentikan permasalahan kelangkaan minyak goreng dalam jangka waktu panjang. ''Bisa dilihat ada beberapa lembaga yang awalnya hebat luar biasa, tapi kalau izinnya dicabut ya hilang dengan sendirinya,'' tutur Baidowi. Baidowi menambahkan, bahwa DPR bakal mendukung penuh aturan yang tegas dari pemerintah. Pemerintah tidak boleh kalah dengan beberapa pihak yang berani memainkan minyak goreng sampai membuat masyarakat susah. ''Kami mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dengan menggandeng aparat kepolisian untuk menjerat para pelaku-pelaku nakal dalam hal ini tata niaga minyak goreng ini, yang melakukan penimbunan, penyelundupan ke luar negeri,'' tutur Baidowi. (Aswan)