Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Maret 2022 16:26 WIB
Monitorindonesia.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan Polri selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga pangan. "Satgas Pangan Polri dibentuk oleh Kapolri sebagai wujud kepedulian Polri mendukung pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan, maupun distribusi, melalui sinergitas dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi,'' kata Helmy kepada wartawan, Minggu (20/3/2022). Helmy menambahkan, untuk mengantisipasi gejolak harga minyak sawit mentah ke depan, Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Hal itu untuk menyiapkan regulasi yang lebih ideal dan memiliki fleksibilitas. ''Kami akan melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi, sehingga ketersediaan minyak goreng curah aman dan harga sesuai ketentuan,'' tegas dia. Helmy menjelaskan, penyebab dari kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga CPO internasional hingga dua kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga, hal ini berdampak pada naiknya harga pokok produksi (HPP). ''Berbagai langkah stabilisasi dengan melakukan beberapa intervensi pasar telah dilakukan, karena kenaikan harga CPO yang cukup tinggi dan besarnya disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri," jelas Helmy. Dia mengatakan, pemerintah tetap berpihak pada masyarakat dan UMKM dengan penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg sesuai Permendag No 11 Tahun 2022. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng. Polri akan melakukan back up pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik. Dia memastikan oknum atau pelaku yang membuat minyak goreng langka akan ditindak. (Aswan)