Anggota DPR Saling Tuding soal Sengkarut Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 23 Maret 2022 13:56 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin tidak sependapat kisruh minyak goreng akibat tidak maksimalnya kinerja Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Justru menurutnya, dua kementerian tersebut sangat serius menyelesaikan sengkarut minyak goreng. "Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko Perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif," tandas politikus Golkar itu kepada wartawan, Rabu (23/03/2022). Mukhtarudin menjelaskan, dengan terbitnya Permenperin 8 Tahun 2022, dua kementerian ini justru berusaha keras membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng. “Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini," tandasnya, "Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan migor, itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” ujarnya. Untuk diketahui, Mukhtarudin mengungkapkan, sejumlah terobosan pun dibuat Kemenperin ketika diberikan tugas oleh Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng ini. "Salah satunya Menperin membuat kebijakan tentang minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri, dan menggunakan aplikasi Simirah (sistem informasi minyak goreng curah). Dengan aplikasi ini Menperin memantau tata kelola migor mulai dari bahan baku, produksi, dan distribusi agar tersalurkan dengan baik. Jadi saya kira tidak relevan jika dikatakan kinerja Menko Perekonomian dan Menperin kurang maksimal," tandasnya. Berbicara kelangkaan migor, ia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut, termasuk salah satunya adalah adanya upaya penyelundupan oleh oknum produsen maupun perusahaan. Menurutnya, aksi penyelundupan bisa terdeteksi dengan diterapkannya kebijakan tata kelola minyak goreng berbasis industri yang diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Simirah dalam pengelolaan dan pengawasannya. Karena dengan aplikasi ini bisa termonitor real time dari proses produksi dan distribusinya ke tingkat pengecer. Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang menganggap kinerja Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kurang maksimal terkait persoalan kelangkaan migor. (Aswan) #dpr #dpr

Topik:

minyak goreng