Komisi VI DPR Desak KPPU Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 April 2022 14:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera menuntaskan dan mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng di Indonesia. KPPU diharapkan dapat dengan cepat menjalankan fungsi tugasnya. “Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Martin Manurung, Minggu, (3/4). Martin mendesak agar KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan. Jika bukti lengkap, maka, bisa masuk dalam persidangan dan penuntutan. “Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (Kemendag),” katanya. Lebih lanjut, Martin berharap dengan adanya pengusutan dugaan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi. “Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi,” kata Martin. Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret 8 pelaku usaha besar. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan pada Rabu (30/3/2022) menegaskan jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada. “Dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi,” jelas Gopprera. (La Aswan)