Demo di DPR, Ini Empat Tuntutan BEM SI

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 April 2022 12:31 WIB
Jakarta, MI - Para Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Koordinator Bidang Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasinya sekira pada pukul 10:00 WIB siang nanti. "Estimasi massa aksi ada sekitar 1.000 massa. Kita mulai kumpul dari jam 10.00 WIB, siang," kata Lutfhi kepada wartawan, Senin (11/4). Lutfi menambahkan, bahwa salah satu tuntutan mereka dalam aksi hari ini adalah menolak tiga periode masa jabatan presiden. Menurutnya, tiga periode masa jabatan presiden melanggar konstitusi. Para mahasiswa berharap tuntutannya tersebut dapat diterima oleh elite politik yang mengusulkan wacana tiga periode masa jabatan presiden. "Harapannya aksi kita berjalan dengan lancar dan bisa memenuhi tuntutan yang kita berikan," harap Luthfi. Berikut ini tuntutan Demo di DPR: 1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. 2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022. 3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabatan 3 periode. 4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab. Sebagai informasi, wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode jabatan presiden mulai mencuat ketika adanya usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari beberapa tokoh partai politik. Ada tiga partai politik (parpol) yang mendukung usulan penundaan pemilu. Tiga parpol tersebut yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar. Ketiga partai tersebut sepakat Pemilu 2024 ditunda. Usulan tersebut kemudian ditolak dan dikritisi banyak pihak karena dianggap melanggar konstitusi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menyatakan sikapnya menolak adanya penundaan pemilu 2024. Kepala negara menegaskan bahwa pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024. Bahkan, Jokowi sempat melarang menterinya untuk berbicara atau membahas tiga periode jabatan presiden. (La Aswan)

Topik:

BEM SI