Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Guna Urai Kemacetan, DPR: Bukti Mudik Tahun Ini Tak Sukses

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Mei 2022 17:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti kebijakan pemerintah perpanjang libur sekolah guna mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran 2022. Diketahui, pemerintah melakukan perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 8 Mei menjadi 12 Mei. “Itu bukti bahwa Mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik,” ucap Irwan dalam keterangannya, Sabtu (7/5) Politikus Demokrat itu menilai, penundaan jadwal masuk sekolah menjadi pilihan sulit yang diambil pemerintah mengingat saat arus mudik Lebaran terjadi kemacetan yang panjang. Kemacetan saat arus mudik terjadi di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan juga Pelabuhan Merak. “Termasuk juga di luar pulau Jawa terjadi beberapa kemacetan panjang di jalan dan juga antrean di pelabuhan termasuk penyeberangan,” ucap politikus asal Kalimantan Timur itu. Oleh karena itu, opsi perpanjangan libur sekolah diambil karena pemerintah tidak mau kemacetan panjang arus balik mudik terjadi lagi. “Sebenarnya itu bukan pilihan tepat karena akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah,” ujarnya. Ketua DPD Demokrat Kaltim itu menilai persiapan pemerintah mengenai rekayasa lalu lintas tetap menjadi kunci kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. “Termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik,” kata Irwan. Dia menyebut rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri terjadi akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka. Namun demikian, wakil sekjen DPP Demokrat itu tetap mengapresiasi pelayanan luar biasa dari Kementerian Perhubungan, Polri, TNI kepada masyarakat saat mudik dan balik Lebaran 2022. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Menhub dan jajaran yang sudah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat Indonesia, termasuk juga pelayanan dari Kementerian PUPR, TNI Polri, khususnya Korlantas Polri juga lembaga lainnya yang terlibat,” ujar Irwan Fecho. (La Aswan)