Hindari Dampak Negatif Pelarangan Ekspor CPO, DPR Minta Pemerintah Beli Kelapa Sawit Rakyat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Mei 2022 18:00 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Mulyanto, meminta pemerintah agar membeli kelapa sawit rakyat. Hal itu tersebut bertujuan untuk menghindari dampak negatif dari kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) terhadap petani. "Kami minta Pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan nasib para petani sawit rakyat tersebut. Sebaiknya, Pemerintah memberikan insentif kepada mereka sebab Pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan yang diputuskannya, terutama kepada pihak yang paling rentan terdampak; apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (7/5/). Setelah kebijakan larangan ekspor CPO diberlakukan, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, harga tandan buah segar (TBS) sawit hasil produksi petani menjadi anjlok. "Harga TBS, yang sebelumnya mencapai Rp 3.000-Rp 4.000, kini hanya dihargai Rp 1.200-Rp 1.600 per kilogram. Akibatnya, petani menjadi rugi dan serba salah untuk menjual hasil kebunnya," jelasnya. Mulyanto menambahkan, bahwa salah satu insentif yang penting untuk meringankan petani sawit rakyat adalah melalui penyerapan terhadap produk TBS tersebut dengan harga yang wajar. "Misalnya, dengan membeli dan mengolah biofuel atau bahan bakar nabati yang bersifat mandatori dari sawit rakyat," lanjutnya. “Apapagi Komisi VII DPR bersama Kementerian ESDM telah menyepakati untuk meningkatkan kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter untuk tahun 2022 dari sebelumnya yang sekitar 15 juta kiloliter (29/3),” ujar Mulyanto. Dengan program 30 persen biofuel (B30), lanjutnya, maka dapat diserap minyak sawit mentah lebih dari 5 juta kilo liter. Apalagi kalau program ini dapat ditingkatkan menjadi B40 atau B50, maka serapan minyak sawit mentah rakyat dapat ditingkakan. Menurut Mulyanto, selain itu BUMN Perkebunan dan anak perusahaannya yang mengolah hasil perkebunan harus didorong Pemerintah untuk meningkatan serapan produk TBS petani sawit rakyat tersebut. Langkah ini menurut Mulyanto akan cukup menolong para petani sawit rakyat tersebut selama masa pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Untuk diketahui dari data Kementerian Pertanian, pada tahun 2019 luas lahan sawit rakyat sebesar 5.9 juta hektar atau sekitar 41 persen dari luas total lahan sawit nasional. Lahan BUMN hanya sebesar 4 persen. Sisanya sebesar 55 persen adalah lahan sawit dari swasta besar. Dengan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya, maka proporsi sawit rakyat yang terdampak cukup besar. Diinformasikan, menyusul kebijakan pelarangan ekspor CPO dan seluruh turunannya dari Presiden Jokowi diumumkan (22/4), harga TBS kelapa sawit dari petani rakyat langsung anjlok. Harga TBS petani hari ini dihargai Rp.1.200 sampai Rp1.600 per kg. Jauh dari sebelumnya dimana buah sawit petani dihargai Rp 3.600 sampai Rp4.000/Kg. (La Aswan)

Topik:

Sawit