KPP Imbau Pemerintah Segera Isolasi Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Jatim

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 8 Mei 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI – Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP) mengingatkan pemerintah segera mengisolasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak yang saat ini mewabah di Jawa Timur agar tak sempat menyebar ke provinsi lain. “KPP menilai langkah pertama yang krusial harus segera diambil pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian adalah menghambat penularan PMK dari Jawa Timur ke wilayah lain,” ujar Ketua KPP Teguh Boediyana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/5) sore. Langkah kedua, Lanjut Teguh, adalah agar Presiden mengambil kebijakan cepat membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah tersebut. Dan apabila diperlukan, harus dilakukan pemusnahan hewan yang tertular. Selain dua poin di atas, KPP mengungkapkan pentingnya ketersediaan dana tanggap darurat penanganan PMK, ketersediaan vaksin, serta kompensasi bagi warga yang ternaknya tertular. Implikasi PMK dari sisi ekonomi juga perlu diantisipasi, seperti hambatan ekspor karena dipastikan negara yang bebas PMK akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia. Karena itu KPP menyarankan pemerintah meninjau semua peraturan dan kebijakan yang berkontribusi terkait dengan masuknya PMK. Pemerintah dianjurkan merapkan kebijakan maximum security terkait masuknya produk dan hewan ke wilayah RI. “Sebagai poin terakhir, KPP menyarankan Presiden agar segera memerintahkan instansi terkait untuk melakukan penelusuran asal masuknya PMK, sekaligus menjuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya wabah PMK tersebut,” kata Teguh Boediyana. Seperti diberitakan, secara resmi Gubernur Jawa Timur khofifah indar parawansa pada Sabtu (7/5) mengumumkan di Jawa Timur telah terjadi wabah PMK. Penyakit tersebut oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) digolongkan sebagai penyakit hewan yang paling berbahaya dan masuk daftar A. Virus PMK sangat mudah menyebar dan melalui udara mampu menempuh jarak sekitar 200 kilometer. Sebagai Negara yang sudah dinyatakan bebas PMK, outbreak yang terjadi di Jawa Timur ini merupakan musibah yang berat bagi industri peternakan dan berpotensi merugikan kegiatan ekonomi. Bukan hanya pada kegiatan ekonomi dari hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi yang tertular, tetapi akan ada hambatan ekspor berbagai produk pertanian dan produk lainnya. [iwah]