Lukai Hati Rakyat, Ketua Banggar DPR Minta Proyek Pengadaan Gorden Dibatalkan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 Mei 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar proyek pengadaan gorden Rumah Dinas (Rudin) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar dibatalkan. Menurutnya, pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar melukai hati masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang mana kondisi perekonomian belum stabil. Said mengatakan, penolakan masyarakat terhadap pengadaan gorden puluhan miliar rupiah itu bukanlah soal transparansi ataupun proses pelelangan tender. "Namun seakan-akan ini 'melukai' hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," tegas Said, Kamis (12/5). Said menambahkan bahwa pengadaan gorden itu tak lagi memenuhi manfaat. Dia mengetahui soal proses penganggaran gorden tersebut. Untuk itu, Said merasa dirinya bertanggung jawab atas penganggaran tersebut. "Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan, kalau setiap anggota ditanya, pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran. Barangkali saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu. Dia menegaskan kembali agar anggaran gorden sebesar Rp 43,5 miliar itu dibatalkan. Menurutnya, anggota DPR juga akan malu dengan anggaran gorden yang puluhan miliar rupiah tersebut. "Kemudian itu, anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu. Bagi setiap anggota akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," katanya. Sebagai informasi, ada 505 rumah dinas anggota DPR yang bakal diperbaharui gorden-nya. Renovasi ini memakan biaya yang berasal dari anggaran negara mencapai rata-rata Rp 80 juta tiap rumah yang saat tendernya ini dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Hal ini terungkap dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087. (La Aswan)

Topik:

Gorden DPR
Berita Terkait