105 CPNS Mundur, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Tata Kelola ASN
![Aan Sutisna](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Aan Sutisna
Diperbarui
28 Mei 2022 01:34 WIB
![105 CPNS Mundur, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Tata Kelola ASN](https://monitorindonesia.com/2021/08/1373818970.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta pemerintah agar memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN) setelah 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mundur.
Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.
“Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, Jumat (27/5).
Sebagai, Anggota Komisi II DPR yang lingkup kerjanya meliputi aparatur negara dan reformasi birokrasi, Mardani menilai, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius.
Menurut dia, sudah saatnya reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS diperbaiki.
“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkap Mardani.
Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, kata Mardani, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil,” sebutnya.
Ia mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Menurut Mardani, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan Pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” terangnya.
Mardani memahami sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut. Meski begitu, BKN maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-Pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.
“Birokrasi yang berintegritas betul wajib. Tapi kita juga harus bisa mamahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji tapi juga kenyamanan dan optimalitas dalam kerja,” tutur Mardani.
Komisi II DPR RI pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Mardani khawatir, peristiwa tersebut akan mengganggu pelayanan publik sebab formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja,” jelasnya.
“Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemenpan RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” tutup Mardani.
La Aswan
#minta #minta #minta #minta #minta
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Komisi II DPR Akui Sudah Berulang Kali Beri Peringatan kepada Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-foto-midhanis.webp)
Komisi II DPR Akui Sudah Berulang Kali Beri Peringatan kepada Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari
5 Juli 2024 11:15 WIB
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
4 Juli 2024 13:37 WIB
Politik
![Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syamsurizal.webp)
Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah
21 Mei 2024 21:20 WIB
Politik
![Komisi II: Wacana Penambahan Kementerian Harus Berdasarkan Efektivitas Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aminurokhman.webp)
Komisi II: Wacana Penambahan Kementerian Harus Berdasarkan Efektivitas
15 Mei 2024 13:27 WIB