DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian BUMN Tahun 2023 Sebesar 232 M
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
7 Juni 2022 22:30 WIB
![DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian BUMN Tahun 2023 Sebesar 232 M](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220519-WA0013.jpg)
Jakarta, MI - Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyetujui pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp232 miliar terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp162 miliar dan program pengembangan dan pengawasan BUMN sebesar Rp69 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan besaran pagu indikatif tersebut selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 sebesar Rp79 miliar.
Usulan tambahan anggaran tersebut untuk dapat mendukung pencapaian target kinerja 2023 terdiri atas, peningkatan kapasitas Executive Talent Management sebesar Rp1,4 miliar, renovasi gedung serta kebutuhan operasional lainnya Rp25 miliar, pembangunan PLTS sebesar Rp6 miliar, penguatan sistem informasi Rp38 miliar, implementasi Big Data Infrastructure sebesar Rp3 miliar dan biaya lain-lain sebesar Rp6 miliar.
"(Biaya lain-lain) ada untuk peningkatan program TJSL (tanggung jawab sosial dan lingkungan), ada benchmark SDG's (Sustainable Development Goal’s), perbaikan tata kelola BUMN dan lain-lain tadi dan monitoring PSN (Proyek Strategis Nasional)," jelas Aria Bima di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Terkait Penyertaan Modal Negara (PNM), Komisi VI DPR RI akan mendalami usulan PMN Tunai tahun 2023 kepada 10 perusahaan BUMN serta PNM Non-Tunai tahun 2023 kepada 2 perusahaan BUMN. Selain itu, Komisi VI juga akan mendalami inisiatif corporate action yang akan dilakukan 7 perusahaan BUMN.
[Sul]
Topik:
BUMNBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng Alex Denni saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB (kiri) dan saat siap-siap dijebloskan ke penjara (kanan) (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-10.webp)
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB
Politik
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Hukum
![Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir! Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dalam acara pelantikan Deputi SDM dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Foto: Dokumentasi Kementerian BUMN)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-bumn-erick-thohir-tengah-dalam-acara-pelantikan-deputi-sdm-dan-staf-ahli-bidang-implementasi-kebijakan-strategis-kementerian-bumn-di-jakarta-selasa-332020-foto-dokumentasi-kementerian-bumn.webp)
Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir!
22 Juli 2024 12:48 WIB
Hukum
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB