Yulian Gunhar Ingatkan Erick Thohir, BUMN Bukan Partai Politik!
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
10 Juni 2022 19:33 WIB
![Yulian Gunhar Ingatkan Erick Thohir, BUMN Bukan Partai Politik!](https://monitorindonesia.com/2022/04/OJI_0166.jpeg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar menyayangkan sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang terkesan membiarkan maraknya pemberitaan dan spekulasi yang menyebut dirinya akan maju sebagai Capres/Cawapres 2024.
Menurutnya sikap Erick Thohir itu tentu akan merusak citra BUMN sebagai entitas bisnis yang harus dijauhkan dari kepentingan dan spekulasi politik.
"Sebagai entitas bisnis, BUMN harus dijauhkan dari kepentingan dan spekulasi politik. Agar berbagai keputusan yang diambilnya berdasarkan asumsi teknokratis, bukan atas dasar kepentingan politik," katanya, Jum'at (10/6).
Gunhar mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan fasilitas BUMN sebagai sarana sosialisasi menjelang Pilpres 2024, jika Erick Thohir memiliki tujuan politik di 2024. Selain itu, politisasi BUMN menurutnya juga akan berdampak buruk bagi kinerja BUMN dalam mengejar target pertumbuhan.
"Politisasi BUMN akan berdampak pada daya saing dan potensi penyalahgunaan aset yang dikuasai BUMN. Jangan sampai tujuan BUMN malah beralih dari mengejar keuntungan dan melayani masyarakat, menjadi sarana mengejar target politik," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung beberapa langkah Erick yang berbau kepentingan politik. Antara lain dengan menggunakan berbagai sarana yang ada di beberapa perusahaan milik BUMN. Ditambah belakangan ini langkahnya yang getol bertemu sejumlah petinggi partai politik.
"Ini sudah melampaui batas profesionalisme sebagai menteri yang mengurusi BUMN. Karena ia diamanahkan sebagai menteri BUMN, Dan BUMN bukan partai politik yang bisa dijadikan sebagai kendaraan politik," katanya.
Menurut Gunhar, DPR tidak boleh diam terkait langah-langkah yang diduga tidak profesional dan bermuatan politis dari Erick Thohir itu. Ia juga menyinggung kebijakan pengangkatan direksi atau komisaris untuk beberapa perusahaan BUMN yang tidak transparan.
"Seharusnya Erick menjelaskan, apa ukuran atau prestasi yang dikerjakan seseorang hingga bisa menduduki posisi sebagai direksi atau komisaris BUMN? Ingat BUMN bukan milik Erick Thohir," pungkasnya.
Topik:
BUMNBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng Alex Denni saat menjabat sebagai Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB (kiri) dan saat siap-siap dijebloskan ke penjara (kanan) (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-10.webp)
Kasus Alex Denni Tak Menutup Kemungkinan Terjadi di Instansi Lain! Meski Cacat Hukum, Punya Jabatan Mentereng
25 Juli 2024 13:44 WIB
Politik
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Hukum
![Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir! Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dalam acara pelantikan Deputi SDM dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Foto: Dokumentasi Kementerian BUMN)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-bumn-erick-thohir-tengah-dalam-acara-pelantikan-deputi-sdm-dan-staf-ahli-bidang-implementasi-kebijakan-strategis-kementerian-bumn-di-jakarta-selasa-332020-foto-dokumentasi-kementerian-bumn.webp)
Bisa-bisanya Alex Denni Berstatus DPO jadi Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir!
22 Juli 2024 12:48 WIB
Hukum
![Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri! Alex Denni mengenakan kaos kuning saat diamankan pihak Kejaksaan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-6.webp)
Deret Jabatan Strategis Alex Denni selama 11 Tahun Buron, Di BNI hingga Bank Mandiri!
22 Juli 2024 06:03 WIB