KPK Bekali Partai Golkar Antikorupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juni 2022 09:36 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berlanjut terus memberi pembekalan antikorupsi kepada pengurus dan anggota partai politik (parpol) melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Program itu kali ini menyasar Partai Golongan Karya (Golkar). "Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK akan memberikan pembekalan untuk Partai Golkar," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (28/6). Agenda ini akan diikuti secara langsung oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Supriansa dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhamad Sattu Pali. "Ketum dan Sekjen Golkar akan diwakili oleh Ketua Bakumham Partai Golkar dan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar," kata Ipi. Selain itu, pembekalan antikorupsi juga akan dihadiri secara langsung oleh 106 kader yang terdiri dari ketua dan perwakilan pengurus dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Program PCB Terpadu sebelumnya sudah diikuti sejumlah parpol seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda executive briefing atau pengarahan eksekutif kepada 20 pimpinan dan pengurus parpol yang digelar beberapa waktu lalu. Ipi bmengatakan pada pembekalan tersebut akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas parpol, serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu juga ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi, serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas. "Menjadi rangkaian kegiatan pembekalan yaitu penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," tutur Ipi. Ipi menjelaskan komitmen tersebut terkait integritas parpol dalam hal menolak politik uang atau money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi lainnya. Kemudian kesediaan sebagai role model atau panutan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan PCB melalui pembelajaran antikorupsi, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Menurut Ipi, program PCB penting dilakukan mengingat perkara yang ditangani KPK banyak menjerat politikus. Berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK. "Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara," kata dia.

Topik:

KPK Golkar