Data Terbaru KPU: Sudah 34 Parpol Nasional Akses ke Sipol

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Juli 2022 20:07 WIB
Jakarta, MI - Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Selasa, 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 34 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU. “Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 34 parpol,” katanya, Selasa (5/7). Selain 34 parpol nasional, terdapat juga 6 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol. Rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB sebagai berikut: A. PARTAI NASIONAL 1. Partai Golongan Karya 2. Partai Bhinneka Indonesia 3. Partai Hati Nurani Rakyat 4. Partai Bulan Bintang 5. Partai Swara Rakyat Indonesia 6. Partai Rakyat Adil Makmur 7. Partai Persatuan Indonesia 8. Partai Demokrat 9. Partai Nasdem 10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11. Partai Solidaritas Indonesia 12. Partai Keadilan dan Persatuan 13. Partai Ummat 14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 15. Partai Kebangkitan Nusantara 16. Partai Pandu Bangsa 17. Partai Persatuan Pembangunan 18. Partai Republikku Indonesia 19. Partai Keadilan Sejahtera 20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 21. Partai Garda Perubahan Indonesia 22. Partai Gerakan Indonesia Raya 23. Partai Amanat Nasional 24. Partai Negeri Daulat Indonesia 25. Partai Buruh 26. Partai Berkarya 27. Partai Kebangkitan Bangsa 28. Partai Reformasi 29. Partai Kedaulatan 30. Partai Republik 31. Partai Mahasiswa Indonesia 32. Partai Pelita 33. Partai Pemersatu Bangsa 34. Partai Rakyat B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH 1. Partai Adil Sejahtera 2. Partai Aceh 3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh 5. Partai Islam Aceh 6. Partai Darul Aceh