RUU DOB Papua Disahkan, PKS: Kesejahteraan Orang Asli Papua Harus Jadi Perhatian Utama
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
5 Juli 2022 20:45 WIB
![RUU DOB Papua Disahkan, PKS: Kesejahteraan Orang Asli Papua Harus Jadi Perhatian Utama](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220525-WA0000.jpg)
Jakarta, MI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pembentukan provinsi-provinsi baru di daerah Papua melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) harus menjadi perhatian utama pemerintah terhadap kesejahteraan orang asli Papua.
Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Kamis (30/6/2022).
Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"Kesejahteraan Orang Asli Papua harus menjadi perhatian utama pembentukan provinsi-provinsi ini, disamping meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah terpencil beserta pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi di wilayah Papua," kata Mardani melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesi.com, Selasa (5/7) malam.
Menurut Anggota Komisi II DPR ini, RUU DOB Papua ini penting disahkan karena bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua.
"Dan yang tidak kalah penting, pemerkaran provinsi ini mesti memberikan kesempatan yang lebih luas kepada orang asli Papua. Selama ini, orang asli Papua mengalami ketertinggalan di berbagai bidang, mulai dari akses pendidikan, pelayanan birokrasi dan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Berikut rincian daerah di 3 DOB Papua yang telah disepakati:
1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat.
2. Provinsi Papua Tengah
a. Kabupaten Nabire
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian.
3. Provinsi Papua Pegunungan
a. Kabupaten Jayawijaya
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya, dan
h. Kabupaten Nduga
[Ode]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![PDIP Sebut Demokrasi Sudah Tak Sehat Jika Anies Dijegal pada Pilgub Jakarta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9d110b41-7992-4623-87b3-fc1881946f1a.jpg)
PDIP Sebut Demokrasi Sudah Tak Sehat Jika Anies Dijegal pada Pilgub Jakarta
8 Agustus 2024 20:25 WIB
Politik
![Potensi Batal Dukung Anies di Pilkada Jakarta, PKS Berpeluang Gabung KIM Plus Anies Baswedan (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-capres-nomor-urut-1-anies-baswedan-foto-midhanis.webp)
Potensi Batal Dukung Anies di Pilkada Jakarta, PKS Berpeluang Gabung KIM Plus
8 Agustus 2024 14:56 WIB
Politik
![Keberatan dengan PKS Usul Shohibul Iman, PKB Bingung Pilih Anies atau Gabung KIM Plus Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-mpr-ri-jazilul-fawaid-foto-midhanis-1.webp)
Keberatan dengan PKS Usul Shohibul Iman, PKB Bingung Pilih Anies atau Gabung KIM Plus
7 Agustus 2024 18:50 WIB