RUU DOB Papua Disahkan, PKS: Kesejahteraan Orang Asli Papua Harus Jadi Perhatian Utama

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Juli 2022 20:45 WIB
Jakarta, MI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pembentukan provinsi-provinsi baru di daerah Papua melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) harus menjadi perhatian utama pemerintah terhadap kesejahteraan orang asli Papua. Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Kamis (30/6/2022). Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. "Kesejahteraan Orang Asli Papua harus menjadi perhatian utama pembentukan provinsi-provinsi ini, disamping meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah terpencil beserta pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi di wilayah Papua," kata Mardani melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesi.com, Selasa (5/7) malam. Menurut Anggota Komisi II DPR ini, RUU DOB Papua ini penting disahkan karena bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua. "Dan yang tidak kalah penting, pemerkaran provinsi ini mesti memberikan kesempatan yang lebih luas kepada orang asli Papua. Selama ini, orang asli Papua mengalami ketertinggalan di berbagai bidang, mulai dari akses pendidikan, pelayanan birokrasi dan pelayanan kesehatan," jelasnya. Berikut rincian daerah di 3 DOB Papua yang telah disepakati: 1. Provinsi Papua Selatan a. Kabupaten Merauke b. Kabupaten Boven Digoel c. Kabupaten Mappi d. Kabupaten Asmat. 2. Provinsi Papua Tengah a. Kabupaten Nabire b. Kabupaten Paniai c. Kabupaten Mimika d. Kabupaten Puncak Jaya e. Kabupaten Puncak f. Kabupaten Dogiyai g. Kabupaten Intan Jaya h. Kabupaten Deian. 3. Provinsi Papua Pegunungan a. Kabupaten Jayawijaya b. Kabupaten Pegunungan Bintang c. Kabupaten Yahukimo d. Kabupaten Tolikara e. Kabupaten Mamberamo Tengah f. Kabupaten Yalimo g. Kabupaten Lani Jaya, dan h. Kabupaten Nduga [Ode]