Slamet Dukung Upaya Penanggulangan Wabah PMK, DPR Minta Pemerintah Hati-Hati

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 8 Juli 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS, Slamet menyatakan bahwa ia mendukung semua bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan wabah PMK. Namun, ia menegaskan, Pemerintah juga harus berhati-hati agar tidak menimbulkan gejolak baru ditengah masyarakat menyusul beredarnya Surat Edaran (SE) nomer 3 BNPB tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan. “Pemerintah harus memberi ruang kepada peternak untuk bisa melakukan distribusi, karena kalo tidak, jangan salahkan kalau masyarakat berpikir spekulatif, bahwa Pemerintah menghambat proses kurban,” tegas Slamet, Jumat (8/7/2022). Menurut Slamet, hakekatnya, pelaksanaan kurban justru membantu pemerintah dalam penanganan PMK. Seolah-olah ini melakukan pemusnahan masal tanpa pemerintah memberikan kompensasi penggantinya. Karena secara umum sebagian provinsi sudah terkena PMK. “Saya kira SE dari Satgas PMK termasuk juga upaya dari Kementerian Pertanian dan kementerian Dalam Negeri sangat baik dalam upaya pelambatan laju penyebaran PMK antar daerah. Namun metode pembatasan penyebaran hewan kurban perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya. Slamet juga meminta, sebelum Surat Edaran no 3 efektif dilaksanakan, pemerintah harus sudah menyediakan infrastruktur karantina di setiap kabupaten/kota, termasuk anggaran penanggulangan wabah PMK harus dipastikan sudah tersedia agar instruksi dari presiden Jokowi melalui Menko Ekuin dapat terlaksana. Terakhir, perlu juga dipertimbangkan mengenai kondisi psikologis peternak saat memasuki hari raya Idul adha, karena keberadaan PMK sudah membuat sebagian peternak kecil kesulitan dalam menjual ternak mereka akibat adanya pembatasan distribusi. Perlu dipertimbangkan pemberlakukan SE satgas PMK nomor 3 tahun 2022 dilaksanakan efektif pasca idul Adha agar skema penanganan PMK tidak kontra produktif. Dengan Melakukan pembatasan pergerakan hewan, disaat umat islam butuh hewan kurban.

Topik:

-