Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigadir Yosua, PDIP Gerah!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Agustus 2022 18:08 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dinonaktifkan sebagai buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo dan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengambil alih. "Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya adalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anatra Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Awalnya Benny meminta nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik. "Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab kita ini hanya baca lewat medsos pak dan keterangan resmi dari mabes, kita tanggapi ternyata salah," jelasnya. "Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," sambungnya. Namun demikian, usulan itu kemudian ditanggapi dengan Trimedya. Dia tak setuju dengan usulan Benny terkait penonaktifan Kapolri. "Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," ujar Trimedya. Trimedya menilai Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain. "Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan goalnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti kapolri, revisi UU nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu,"pungkasnya. Sementara itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan adalah bentuk politisasi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Arjuna menilai Benny memanfaatkan kasus Brigadir J sebagai celah mengganti Sigit. "Pernyataan Benny K Harman jelas mengarah pada politisasi kasus Brigadir J, di mana Benny ingin memanfaatkan kasus pembunuhan terhadap Yosua sebagai pergantian jabatan Kapolri," kata Arjuna kepada wartawan, Senin (22/8/2022). Arjuna menilai Sigit telah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan baik. Kasus pembunuhan Brigadir J pun, lanjut Arjuna, sudah ditangani secara transparan. [Rivaldi]