Pemerintah Sebut Pensiunan Jadi Beban Negara, DPR: Menyakitkan Orang Tua Kita Semua!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 September 2022 01:44 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, menyayangkan bila memang benar pemerintah jadi menaikkan bahan bakar minya (BBM) bersubsidi September tahun ini. Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi yang sudah digulirkan presiden sangat berpotensi menyengsarakan rakyat. Bahkan, kenaikan ini juga bisa memukul para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Rakyat kecil sedang merangkak memulihkan ekonominya yang selama dua tahun sebelumnya stagnan karena wabah virus corona.Harusnya meringankan beban rakyat, caranya mengendalikan harga BBM untuk rakyat. Dengan kata lain, memberikan tambahan subsidi BBM untuk rakyat miskin sebesar Rp11,2 trilun,” jelas Hafisz, Kamis (1/9). Kemudian, Pemerintah juga harus berani melakukan terobosan untuk menekan inflasi. Setidaknya, tegas dia, harga pangan bisa terkontrol dan tidak melambung tinggi. "Pemerintah mestinya fokus pada pembenahan sektor pangan. Ini dipandang lebih konkret ketimbang menaikkan harga BBM. Fokus kepada ketahanan pangan karena dunia akan mengarah ke sana pasti. Jangan belok-belok bicara pensiunan menjadi beban negara, itu menyakitkan orang tua kita semua,” keluh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini. Agar pertumbuhan ekonomi nasional tak terganggu, tambah politisi PAN ini, pemerintah perlu menyusun langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan mengurangi impor dan memperkuat ekspor. "langkah sederhana ini bisa mengurangi tekanan inflasi agar nilai rupiah tidak ambruk," tutupnya. Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku khawatir mengenai skema pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada saat ini, karena akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta menjelaskan skema pensiunan pay as you go yang berlaku saat ini, karena pembayaran gaji pensiunan diambil dari pemberi kerja dengan menyisihkan uang saat jatuh tempo dan tidak pernah membuat akumulasi dana. Artinya, pemberi kerja dalam hal ini pemerintah menjanjikan manfaat pensiunan dalam suatu formula sejak awal. Sehingga semua dana dianggarkan penuh oleh pemerintah dengan formula yang sudah ditentukan.[Rivaldi] #Pensiunan

Topik:

DPR BBM Pensiunan