Arsul Sani Menilai Status Tersangka Hakim MA "Sudah Pas"
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
23 September 2022 14:27 WIB
![Arsul Sani Menilai Status Tersangka Hakim MA "Sudah Pas"](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220620_171424.jpg)
Jakarta, MI - KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan tidak merasa heran dengan kejadian tersebut karena selama ini dalam memutus kasus seringkali tidak adil.
"Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya hakim agung, staf kepaniteraan dan pegawai MA dalam kasus suap ini, sebetulnya bukan hal yang mengejutkan dan pihaknya juga selama ini menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan yang tidak adil. Setelah kami pelajari memang kami juga menilai putusannya tidak adil bahkan salah secara hukum," ucapnya kepada wartawan, Jum'at, (23/9).
Arsul menegaskan, bahwa kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) harus segera membenahi internal khususnya pada Hakim atau ASN non Hakim, untuk menghidupkan kembali budaya kulturalnya dan biasanya putusan MA seringkali ada dugaan tindakan suap atau gratifikasi makanya tidak ada keadilan.
"Putusan yang seperti ini, salah dalam menerapkan hukum dan menabrak keadilan seringkali faktor penyebabnya karena ada yang 'main' dalam kasusnya, entah berupa suap atau yang lainnya," tuturnya.
Oleh karena itu, tegasnya, dalam masalah yang terjadi ditubuh internal MA ini, mestinya menjadi perhatian khusus publik serta segera melakukan tindakan atas permainan-permainan didalamnya.
"Sebenarnya MA bisa memanfaatkan KY lebih maksimal untuk 'mencuci' yang kotor-kotor di jajaran peradilan, termasuk di MA sendiri. Namun kesannya selama ini kan justru MA mau selesaikan sendiri via Bawas," tandasnya.
"Tapi publik melihatnya malah ini ikhtiar untuk 'melindungi' hakim dari hukuman yang lebih tegas jika itu ditangani KY," pungkasnya. [Adi]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB