Kuasa Hukum Lukas Enembe Tuding Ada Peran Mendagri Dalam Kasus Kliennya
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
23 September 2022 16:17 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menuding adanya peran penting Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam kasus kliennya itu untuk melakukan lobi agar menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua, di kursi Wakil Gubernur Papua dan itu dilakukan pada tanggal 10 Desember 2021.
"Beliau (Tito) secara langsung kepada Gubernur (Lukas), waktu itu di Suni Abepura tanggal 10 Desember 2021 meminta agar Pak Gubernur menerima usulan mereka supaya dicalonkan dengan dipaketkan, menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur," ucapnya kepada wartawan, Jum'at, (23/9).
Stefanus menjelaskan, bahwa di setiap kunjungan Tito tidak pernah datang sendiri. Ia kerap kali datang didampingi langsung oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dalam kunjungannya ke Wilayah Papua. Serta pihaknya memberikan kesempatan terhadap Tito dan Bahlil berbicara ke sembilan partai pendukung. Namun, partai-partai itu enggan menyetujui Paulus sebagai Wakil Gubernur Papua.
"Pak Tito karena kepentingannya tidak tercapai, dia kasih kosong wakil gubernur. Kenapa? Karena calonnya yang disiapkan tidak mendapat dukungan parpol,"tuturnya.
Lebih lanjut, sambungnya, sampai saat ini posisi wakil gubernur Papua diketahui masih belum juga terisi setelah Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021 dan juga tidak tahu apakah ada kepentingan Istana di balik manuver Tito dan Bahlil. Namun, ia menyebut lobi tersebut tak terlepas dari lobi tahun 2017.
Stefanus menambahkan, bahwa pada saat itu juga Lukas akan kembali bertarung sebagai calon Gubernur kedua kalinya, serta menghadap langsung kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk membahas langkahnya kedepan.
"Pertemuan di rumah Pak Budi Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus Waterpauw diterima sebagai wagub," pungkasnya. [Adi]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024
26 Juli 2024 20:28 WIB
Hukum
![TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-bahlil-lahadalia.webp)
TPPU Abdul Ghani Kasuba, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Bahlil Lahadalia
24 Juli 2024 10:02 WIB
Politik
![Tito Karnavian Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Usai Pilkada Serentak 2024 Bertahap Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024 aecara bertahap. Gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025. (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tito-karnavian-1.webp)
Tito Karnavian Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Usai Pilkada Serentak 2024 Bertahap
8 Juli 2024 18:33 WIB
Hukum
![Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Bakal Serahkan Kepala Daerah ke APH Jika Terbukti Bermain Judi Online
27 Juni 2024 16:05 WIB
Nasional
![Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Abud Musa'ad Mendagri,Tito Karnavian [Foto: MI/Dhanis]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-2.webp)
Mendagri Tito Minta Maaf Soal Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Abud Musa'ad
11 Juni 2024 08:42 WIB