Mahfud MD Sebut Dana Otsus Papua Bengkak, Tapi Begitu-Begitu saja!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 September 2022 17:43 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud Md, angkat bicara terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan menyinggung dana otonomi khusus (otsus) Papua, yang tidak punya efektivitas terhadap kesejahteraan. "Kasus Lukas Enembe sekali lagi saya tegaskan adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," ucapnya kepada wartawan, Jum'at, (22/9). Mahfud menegaskan, bahwa ada temuan yang diduga hasil dari tindakan Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar dan itu cuma alat bukti diawal saja, yang selanjutnya berkembang pada pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas sebesar Rp 71 miliar. "Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," tuturnya. Oleh karena itu, tegasnya, besaran keuangan dari pemerintah selama ini sangat besar nilainya yakni sebesar Rp 1000,7 triliun, yang digelontorkan sejak 2001. Pada saat Zaman Lukas Enembe memimpin, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun. "Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," pungkasnya. [Adi]

Topik:

-