DPR Setujui 9 Nama Calon Komisioner KPAI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 September 2022 16:20 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ace Hasan Syadzily, menyampaikan proses penentuan calon komisioner KPAI sempat berjalan alot dan memanas dalam forum. Pada akhirnya hasil musyawarah tersebut menetapkan sebanyak 9 dari 18 nama yang diajukan. "Setelah melalui proses pembahasan yang alot, akhirnya Komisi VIII DPR RI telah memilih 9 komisioner KPAI dari 18 nama yang diajukan pemerintah," ucapnya kepada wartawan, Kamis, (29/9). Ace Hasan juga menegaskan, nama para komisioner terpilih itu secepatnya bakal disampaikan langsung kepada pemerintah untuk dimintai keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Nama-nama ini akan disampaikan kepada Pemerintah untuk mendapatkan Keputusan Presiden RI," pungkasnya. Sebelumnya, Komisi VIII DPR telah menyetujui 9 calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027. Yakni, Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitasari, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Laksono, Kawiyan, Ai Maryati, Jasra Putera, Dian Sasmita. Sebagai informasi, kesembilan komisioner tersebut, disetujui usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada beberapa waktu lalu. [Adi]