DPR ke Polri: Jangan Persulit Masyarakat Bikin SIM!
Adelio Pratama
Diperbarui
28 Oktober 2022 15:26 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni meminta Polri agar mempermudah pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh masyarakat.
Menurutnya, dalam proses pembuatan SIM ini harusnya Kepolisian yang terlibat dilapangan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada tubuh Polri sendiri. "Jangan mempersulit masyarakat dan ingat masyarakat juga harus lulus seleksi yang memang bagus hasilnya sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku bagi penguji," kata Sahroni kepada Monitor Indonesia, Jum'at (28/10). Dengan adanya instruksi dari Kapolri sebelumnya, tegas politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, bisa membuat lembaga Polri khususnya petugas dilapangan ini dapat kembali menumbuhkan kepercayaan Polri kepada masyarakat dan ini berpotensi untuk menghindari yang namanya pungli. "Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat kita agar kepercayaan Polri kembali tumbuh dan kita bekerja sesuai dengan perintah saja agar pungli tidak terjadi lagi," tutupnya. (MI/Adi).
#Masyarakat Bikin SIM
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB