Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Demokrat: Ganggu Keuangan Negara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Desember 2022 17:39 WIB
Jakarta, MI- Pemerintah terus menggenjot penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sebagai kendaraan ramah lingkungan. Bahkan Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik. Merespons hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut. mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas. "Prinsipnya kita masih dalam artian dalam situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi," tandas Sartono di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). "(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan," sambung Politikus Partai Demokrat itu. Menurut Sartono, adanya pemberian subsidi itu dikhawatirkan mengganggu pemasukan negara. Sebab, Penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara. Oleh karena itu, Sartono meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam. "Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN," kata dia. Sartono juga khawatir, adanya pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.