Soroti Kecelakaan Konstruksi Proyek KCJB, DPR Minta Polisi dan KNKT Lakukan Investigasi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Desember 2022 10:56 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suradi Jaya Purnama ikut menyoroti insiden kecelakaan Kereta Teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang terjadi di Kampung Cempaka, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12/2022) sore. “Kami turut prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut dan juga menyesalkan mengapa banyak sekali terjadi kecelakaan selama pembangunan proyek KCJB ini,” lirih Politikus PKS itu, Senin (19/12/2022). Menurutnya, sejumlah rangkaian kecelakaan pembangunan KCJB seperti meledaknya pipa pertamina, ambruknya salah satu tiang penyangga hingga kecelakaan kereta teknis yang terjadi kemarin mesti jadi perhatian serius. “Kita minta KNKT dan pihak Kepolisian dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi, karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi. PT. KCIC perlu bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini dan kedepannya selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari,” saran dia. Suradi menilai, kecelakaan tersebut berbanding terbalik dengan klaim kereta cepat yang diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya. “Namun kenyataannya, pada bulan Juni 2022 lalu ada kereta cepat di Cina yang mengalami kecelakaan yang menewaskan 1 orang masinis dan melukai 8 orang,” sindir dia. Sekali lagi, Suradi meminta, adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek KCJB ini karena kecerobohan dalam membuat perencanaan kereta cepat telah terbukti menyebabkan pembengkakan biaya (cost overrun) naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun. “Oleh karena itu kita juga mendorong agar PT. KCIC benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB ini dengan mempertimbangkan segala aspek. Jangan sampai menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial. Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan,” pungkas dia. Diketahui, Kereta Teknis dan lokomotif kereta cepat di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami kecelakaan di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12/2022) sore.  

Topik:

KCJB