Viral Warga Bogor Dilarang Natal, Muhaimin Iskandar: Tidak Boleh Ada Pemaksaan Dalam Beragama

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 Desember 2022 17:33 WIB
Jakarta, MI- Politikus PKB, Muhaimin Iskandar menyesalkan adanya dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Muhaimin menegaskan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktifitas beragama. "Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (26/12/2022). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia. "Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas dia. Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya. Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah. Mendapat laporan tesebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan. "Sudah ada kesepakatan hasil mediasi sebelumnya bahwa warga tidak keberatan untuk peribadatan keluarga namun dilanggar. Jemaat nasrani di lingkungan setempat berjumlah 3 orang dan tokoh setempat beserta Kades sudah menyiapkan sarana transportasi untuk ke gereja terdekat," ungkap Iman.

Topik:

Natal