Soal Pelarangan Ibadah Natal di Bogor, Rahayu Saraswati: Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi dan Pancasila

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Desember 2022 19:52 WIB
Jakarta, MI- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyesalkan masih terjadinya aksi pelarangan ibadah Natal terhadap warga Cilebut, Bogor. Rahayu menegaskan, kebebasan beragama merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan Pancasila. "Disayangkan bahwa di negara yang menganut Pancasila dan yang kebebasan beragama seperti Indonesia masih ada intoleransi yang terjadi," tandas Politikus Gerindra itu, Rabu (28/12/2022). Rahayu pun mengingatkan hak atas kebebasan beragama ada dalam sila pertama Pancasila. Rahayu menuturkan setiap warga negara dilindungi hak asasinya untuk memiliki keyakinan akan Tuhan. “Pancasila, sila yang pertama bukan ada sebagai penegasan penjajahan atas kebebasan beribadah tetapi melindungi hak asasi setiap warga negara untuk memiliki keyakinan akan Tuhan yang Maha Esa," tandas Rahayu. Rahayu pun menekankan, kepada orang yang tidak bisa menghargai hak beragama untuk belajar sejarah berdirinya bangsa Indonesia. “Oknum yang tidak bisa menghormati hak saudaranya untuk beribadah sebaiknya belajar kembali sejarah berdirinya bangsa ini," pungkas Rahayu.

Topik:

Natal